OPTIMALKAN FUNGSI LPM DALAM MENDUKUNG PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
27 September 2023 11:38:09 WITA
Sekretaris Desa Kubutambahan bersama anggota LPM Desa Kubutambahan menghadiri undangan dari Kantor Camat Kubutambahan sesuai dengan surat Nomor : 400.10.1/333/Cmt.Kbt/IX/2023 perihal tentang dalam rangka mengoptimalkan fungsi LPM dalam mendukung program pembangunan desa Rabu, 27 September 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Kecamatan Kubutambahan yang dalam pembukaannya menjelaskan terkait dengan Bahwa LPM Desa merupakan salah satu dari lembaga kemasyarakatan desa yang mempunyai fungsi dalam mendukung program pembangunan desa. LPM Desa juga sebagai mitra kerja dan ikut terlibat dalam Pemerintahan Desa guna sebagai tim penyusunan penganggaran di Desa seperti ikut sebagai tim penyusun rencana kerja pemerintahan desa (RKP Desa) dan tim verifikasi penyusunan RKP Desa yang merupakan tahapan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa. Materi dibawakan oleh Plt. Sekcam Kubutambahan dengan peserta rapat dari unsur BPD, Sekretaris Desa, dan LPM Desa se Kecamatan Kubutambahan.
Komentar atas OPTIMALKAN FUNGSI LPM DALAM MENDUKUNG PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |