OPTIMALKAN FUNGSI LPM DALAM MENDUKUNG PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
27 September 2023 11:38:09 WITA
Sekretaris Desa Kubutambahan bersama anggota LPM Desa Kubutambahan menghadiri undangan dari Kantor Camat Kubutambahan sesuai dengan surat Nomor : 400.10.1/333/Cmt.Kbt/IX/2023 perihal tentang dalam rangka mengoptimalkan fungsi LPM dalam mendukung program pembangunan desa Rabu, 27 September 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Kecamatan Kubutambahan yang dalam pembukaannya menjelaskan terkait dengan Bahwa LPM Desa merupakan salah satu dari lembaga kemasyarakatan desa yang mempunyai fungsi dalam mendukung program pembangunan desa. LPM Desa juga sebagai mitra kerja dan ikut terlibat dalam Pemerintahan Desa guna sebagai tim penyusunan penganggaran di Desa seperti ikut sebagai tim penyusun rencana kerja pemerintahan desa (RKP Desa) dan tim verifikasi penyusunan RKP Desa yang merupakan tahapan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa. Materi dibawakan oleh Plt. Sekcam Kubutambahan dengan peserta rapat dari unsur BPD, Sekretaris Desa, dan LPM Desa se Kecamatan Kubutambahan.
Komentar atas OPTIMALKAN FUNGSI LPM DALAM MENDUKUNG PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BIDAN DESA KUBUTAMBAHAN HADIRI RAPAT EVALUASI IBU HAMIL DAN IMUNISASI ANAK DI PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN
- KASI KESRA DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI ZOOM PERCEPATAN DIGITALISASI BANSOS
- KLIAN BANJAR DINAS TUKAD AMPEL DAN KASI KESRA DAMPINGI TIM BAPENDA BULELENG DI BALAI BANJAR
- MENUJU LOMBA DESA 2027:PEMDES KUBUTAMBAHAN MENDAPAT PEMBINAAN SOSIALISASI PERMENDAGRI OLEH KECAMATAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN TBC, HIV, DAN BAHAYA MEROKOK DI SMKN 1 KUBUTAMBAHAN
- PERINGATI HARI ANAK NASIONAL 2026:PEMDES KUBUTAMBAHAN TEGASKAN KOMITMEN LINDUNGI HAK DAN TUMBUH ANAK
- PEMDES DAN DESA ADAT KUBUTAMBAHAN TENTUKAN LOKASI PENGELOLAAN SAMPAH BERSAMA TIM SAGUBA
















