UJI PUBLIK DPT & SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PEMILU 2024

24 September 2023 18:03:51 WITA

Perbekel Kubutambahan Gede Pariadnyana, SH menghadiri undangan dalam rangka Uji Publik DPT dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kubutambahan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kubutambahan Minggu, 24 September 2023. Didalam undangan dimaksud Perbekel Kubutambahan diminta untuk memberikan sambutan terkait dengan pelaksanaan uji publik DPT dan sosialisasi pendidikan pemilih pemilu 2024. Dalam sambutan Perbekel Kubutambahan menyampaikan bahwa pelaksanaan uji publik DPT ini sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui dan memastikan semua warga Negara khususnya seua warga Desa Kubutambahan yang mempunyai hak pilih dan memenuhi syarat, sudah terdaftar dalam DPT pemilu 2024. Jika belum terdaftar dan sudah memiliki KTP-el maka potensial pemilih DPK. Selain itu pula Perbekel Kubutambahan menyampaiakn keikutsertaan seluruh komponen untuk menjadikan Pemilu yang jatuh pada tanggal 14 Pebruari 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Selain Perbekel Kubutambahan juga turut hadir PPK dan Sekretariat PPK Kecamatan Kubutambahan, Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa/Kelurahan, Bhabinsa Kubutambahan, Klian Banjar Dinas, dan Warga Masyarakat Calon Pemilih.

Dalam pelaksanaan uji publik DPT dan sosialisasi pendidikan pemilih pemilu 2024 ini PPS Kubutambahan membawa materi yang langsung dipaparkan oleh Ketua PPS Kubutambahan yaitu I Gede Ardika. Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan Uji Publik dimaksud yaitu :

a) Melayani pengurusan pindah (DPTb) bagi pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya bukan ditempat pemilih terdaftar,

b) memastikan semua warga Negara yang mempunyai hak pilih dan memenuhi syarat, sudah terdaftar dalam DPT pemilu 2024. Jika belum terdaftar dan sudah memiliki KTP-el maka potensial pemilih DPK,

c) mengidentifikasi pemilih-pemilih yang terdaftar dalam DPT, tapi sudah tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal/alih status,

d) mengidentfikasi pemilih yang secara administrasi di desa/kelurahan, tapi orangnya tidak dikenakan/tidak ada.

dan selain itu pula dalam materi sosialisasi pendidikan pemilu 2024 ketua PPS Kubutambahan juga menjelaskan beberapa hal yaitu sebagai berikut :

 

 

a) apa itu pemilu ?

b) memilih apa saja ?

c) siapa yang boleh memilih ?

d) apakah warga masyarakat sudah terdaftar ?

e) kapan dilaksanakan pemilu ?

f) mengapa pemilu itu penting ?

 

Komentar atas UJI PUBLIK DPT & SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PEMILU 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar