KASUS GIGITAN ANJING
22 September 2023 11:05:34 WITA
Klian Banjar Dinas Kajekangin, Desa Kubutambahan yang juga sebagai Tim Siaga Rabies (TISIRA) mengunjungi warga Desa Kubutambahan yang tergigit Anjing. Didalam kunjungan ini tim TISIRA Desa Kubutambahan menghimbau kepada warga bersangkutan khususnya sebagai pemilik anjing agar melakukan pengawasan kepada anjingnya seperti :
1. Meminta kepada pemilik anjing agar mengikat/marantai anjingnya untuk dilaksanakan proses observasi.
2. Meminta kepada warga bersangkutan agar memantau, apabila terdapat gejala kepada anjing tersebut seperti takut sinar matahari, mulut keluar bursa, ekor melingkar ke bawah, atau terdapat perilaku aneh kepada anjing tersebut agar segera melapor ke tim TISIRA atau ke puskesmas kubutambahan 1 untuk bisa di tindaklanjuti.
3. Apabila pasien merasa tidak enak badan/kondisi kurang sehat seperti panas, pusing, muntah-muntah agar segera secepatnya melapor/memeriksakan diri ke Puskesmas kubutambahan 1/tempat kesehatan pelayanan umum terdekat.
Dan dihimbau kepada seluruh warga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, monyet dan hewan lainnya agar tetap menjaga dan mengawasi hewan peliharaannya.
Komentar atas KASUS GIGITAN ANJING
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalisasi Pendataan dan Pelaporan Satlinmas Desa: Kecamatan Kubutambahan Gelar Rapat Koordinasi A
- INFORMASI LOWONGAN KERJA DI PNM
- Arsip Desa Jadi Prioritas: Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Lomba Kearsipan di DAPD Buleleng
- DLH Buleleng Galakkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kubutambahan
- Kolaborasi PKK Kubutambahan Gelar Latihan Intensif Tari Pendet Tunjung Panca Warna
- MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK
- STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN 2025