WORKSHOP PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA VERIFIKASI DAN VALIDASI STUNTING
06 September 2023 13:46:57 WITA
Rabu, 6 September 2023 Bidan Desa Kubutambahan menghadiri Pertemuan workshop pengumpulan dan pengolahan data verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting diruang pertemuan BKKBN Kantor Camat Kubutambahan dengan tujuan untuk mengetahui keluarga sasaran yang memiliki faktor resiko untuk melahirkan anak stunting serta faktor resiko yang mudah diamati dan memahami secara signifikan dalam mempengaruhi terjadinya stunting dengan cara memvalidasi data PK21 dengan formulis verifikasi atau melalui aplikasi Verval. Kegiatan verifikasi dan validasi data ini dilakukan oleh tim KRS (Kader ber Resiko Stunting) sebanyak 2 orang yang dimana kegiatan verifikasi dan validasi ini dilaksanakan dari tanggal 16 September 2023 sampai tanggal 31 Oktober 2023.
Komentar atas WORKSHOP PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA VERIFIKASI DAN VALIDASI STUNTING
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUPATI DAN BPKP PROVINSI BALI TINJAU LANGSUNG KEGIATAN POSYANDU KAJEKANGIN 2 DI BALAI KELOMPOK
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DI DESA KUBUTAMBAHAN BERLANJUT KE BANJAR DINAS KUBUANYAR
- TIM RKP DAN VERIFIKASI DESA KUBUTAMBAHAN TINDAKLANJUTI VERIFIKASI LAPANGAN RABAT BETON JALAN STD
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI FORUM DISKUSI RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH KAB. BULELENG
- POSYANDU TUKAD AMPEL 3 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- POSYANDU TUKAD AMPEL 2 GELAR 6 SPM LAYANAN KESEHATAN DI KUBUTAMBAHAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MULAI PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026 DAY 1
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."
.jpeg)
.jpeg)












