Kebakaran di Lahan Kosong
30 Agustus 2023 08:17:20 WITA
Selasa, 29 Agustus 2023 telah terjadi kebakaran lahan kosong di wilayah Banjar Dinas Kajekangin, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Sesuai dengan informasi dari Klian Banjar Dinas Kajekangin yang saat itu juga berada di lokasi, kejadian kebakaran lahan kosong dimaksud terjadi pada pukul 22.00 wita. Kebakaran dimaksud diketahui terlebih dahulu oleh warga setempat yang langsung menghubungi Klian Banjar Dinas Kajekangin selaku kepala lingkungan dan Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan, juga langsung menghubungi tim pemadam kebakaran unit Kubutambahan. Tim pemadam kebakatan unit Kubutambahan yang datang langsung ke lokasi dan dengan bantuan dari warga masyarakat setempat berhasil memadamkan api dari kebakaran dimaksud. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan tidak ada kerugian material.
Dari kejadian ini, dihimbau kembali kepada seluruh warga masyarakat Desa Kubutambahan agar lebih hati-hati lagi dalam melakukan aktivitas yang berhubungan dengan api untuk menjaga dan menghindari lingkungan dari bencana kebakaran.
Komentar atas Kebakaran di Lahan Kosong
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- OPTIMALKAN PELAYANAN, PENGADILAN NEGERI SINGARAJA GELAR SIDANG KELILING DI KANTOR PERBEKEL
- DUKUNG KEMAJUAN PENDIDIKAN, PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI REFLEKSI DAN EVALUASI HASIL BELAJAR
- KOMITMEN CEGAH STUNTING, POSYANDU GANES CUMARA C DESA KUBUTAMBAHAN GELAR LAYANAN KESEHATAN BULANAN
- KOMITMEN CEGAH STUNTING, POSYANDU YEH BUAH DESA KUBUTAMBAHAN GELAR LAYANAN KESEHATAN BULANAN
- JADWAL POSYANDU BULAN JUNI
- TERIMA MAHASISWA UNDIKSHA, PERBEKEL KBT DISKUSI PEMBERANTASAN KORUPSI PERSPEKTIF AGAMA HINDU
- HADIRI PERPISAHAN TK WIDYA KARYA, PEMDES KUBUTAMBAHAN KOMIT KAWAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
















