PELAYANAN PEREKAMAN KTP-EL DI KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
22 Juni 2023 10:42:57 WITA
Kamis, 15 Juni 2023 dilaksanakan kegiatan layanan Perekaman KTP-El oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Kantor Desa Kubutambahan. Kegiatan ini menyasar pada penduduk yang masuk kategori wajib KTP-el, yang di mana penduduk tersebut telah memasuki usia 16 tahun ke atas dan diperuntukkan bagi penduduk yang belum memiliki Administrasi Kepndudukan KTP-el.
Komentar atas PELAYANAN PEREKAMAN KTP-EL DI KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Betonisasi Jalan Subak Tambahan menuju Subak Uma Desa
- Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Jalan Subak Tukad dalem Menuju Subak Babakan
- Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM
- Uleman bakti pengajum Ida Batara Sesuhunan jagi Melasti rahina Saniscara, 12 April 2025, galah 08.00
- Rapat Koordinasi Terkait Evaluasi Kinerja Bumdes Praja Sidhi Yowana dan Musyawarah Desa
- HIMBAUAN PENGURANGAN SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI DI PURA DESA KUBUTAMBAHAN
- Himbauan Pelaksanaan Melasti di Desa Kubutambahan