PELAYANAN PEREKAMAN KTP-EL DI KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
22 Juni 2023 10:42:57 WITA
Kamis, 15 Juni 2023 dilaksanakan kegiatan layanan Perekaman KTP-El oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Kantor Desa Kubutambahan. Kegiatan ini menyasar pada penduduk yang masuk kategori wajib KTP-el, yang di mana penduduk tersebut telah memasuki usia 16 tahun ke atas dan diperuntukkan bagi penduduk yang belum memiliki Administrasi Kepndudukan KTP-el.
Komentar atas PELAYANAN PEREKAMAN KTP-EL DI KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI TENTANG KEPUTUSAN DIREKSI PERUMDA BULELENG
- RAPAT RUTIN STAFF: BEKERJA SAMA PASTI BISA
- Pemasangan bendera Merah Putih dalam Rangka Ultah Kemerdekaan RI
- UPACARA MELASPAS TEMPAT PEMBANGUNAN KANDANG AYAM PETELUR
- Pembinaan Sejarah dan Warisan Budaya di Pura Meduwe Karang Desa Kubutambahan
- Rapat Kordinasi Profil Desa dan Kerjasama Antar Desa Kec Kubutambahan
- Bantuan Pembagian Pangan Beras CBP Day-2: Upaya Pemerintah Bantu Masyarakat