PEMDES DAN BPD DESA KUBUTAMBAHAN SEPAKATI RANCANGAN PERDES RKP DESA TAHUN 2027
Luh Yuni Ristayani 18 September 2026 08:11:31 WITA
KUBUTAMBAHAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kubutambahan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubutambahan secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Perbekel Kubutambahan dan BPD Desa Kubutambahan pada Kamis (17/9/2026).
Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Perdes RKP Desa Tahun 2027 tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Perbekel Kubutambahan. Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Kubutambahan, Gede Pariadnyana, S.H., NL.P., CPM., ini dihadiri oleh 25 peserta dari total 34 undangan yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, serta perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Dalam sambutannya, Ketua BPD mengapresiasi kerja keras tim penyusun yang telah melalui 6 kali pertemuan verifikasi. Meskipun pembahasan berjalan efektif, pengkajian serta penyesuaian catatan prioritas tetap dilakukan secara cermat demi menghasilkan RKP yang berkualitas. BPD pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan program agar transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Perbekel Kubutambahan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin erat dengan BPD dan lembaga desa lainnya, serta menyatakan kesiapan Pemdes untuk menyempurnakan rancangan sesuai catatan hasil pembahasan. Dari perwakilan LPM, I Gede Ardika, turut mengapresiasi pelibatan aktif LPM dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat bawah dengan arah kebijakan pembangunan desa.
Kontak & Media Sosial Resmi Kantor Perbekel Kubutambahan:
- Website:http://kubutambahan-buleleng.desa.id
- Email:kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com
- Media Sosial:Kantor Perbekel Kubutambahan (YouTube, Instagram, Facebook)
- Link Youtube: https://youtu.be/u7GTvw6dKr0?si=2ZRgPjsfwwF-dadw
Komentar atas PEMDES DAN BPD DESA KUBUTAMBAHAN SEPAKATI RANCANGAN PERDES RKP DESA TAHUN 2027
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BERITA ACARA MUSRENBANGDES RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2027
- PERDES NO 3 TAHUN 2026 TENTANG RKP DESA TAHUN 2027
- SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
- HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
- ARAHAN TEGAS PMD BULELENG: LOMBA DESA BUKAN BEBAN, TAPI EVALUASI
- KENALI MODUS TPPO! PEMDES KUBUTAMBAHAN ADAKAN SOSIALISASI HUKUM BERSAMA PUSPAGA SHANTI
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA MONEV BPKP BALI EVALUASI STUNTING TAHUN 2026
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
ARAHAN TEGAS PMD BULELENG: LOMBA DESA BUKAN BEBAN, TAPI EVALUASI
KENALI MODUS TPPO! PEMDES KUBUTAMBAHAN ADAKAN SOSIALISASI HUKUM BERSAMA PUSPAGA SHANTI
PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA MONEV BPKP BALI EVALUASI STUNTING TAHUN 2026
DARI PROGRAM KERJA SAMPAI KEKELUARGAAN | KKN PPM XXXIII UNUD DESA KUBUTAMBAHAN
"SERU BANGET! PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN MELEDAK, HADIAH SEPEDA LISTRIK BIKIN WARGA HISTERIS!
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."















