PEMDES KUBUTAMBAHAN SERAHKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN PROGRAM "NYAKSI" TERINTEGRASI APLIKASI AKU ONLINE

Luh Yuni Ristayani 20 Agustus 2026 08:36:12 WITA

KUBUTAMBAHAN (Rabu, 19 Agustus 2026) – Pemerintah Desa Kubutambahan kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat. Berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Pemdes Kubutambahan menyerahkan paket dokumen kependudukan lengkap kepada pasangan pengantin baru yang baru saja melangsungkan upacara pernikahan.

Penyerahan dokumen ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Program NYAKSI, sebuah inovasi pelayanan publik yang terintegrasi langsung dengan sistem digital milik Disdukcapil Kabupaten Buleleng, yaitu aplikasi AKU Online NG.

Paket Dokumen Lengkap & Sinergi Wilayah

Melalui program NYAKSI ini, pasangan pengantin baru langsung menerima tiga dokumen resmi sekaligus di hari bahagianya:

  1. Akta Perkawinan sebagai bukti legalitas pernikahan secara hukum negara.
  2. Kartu Keluarga (KK) Baru untuk pasangan yang baru membina rumah tangga.
  3. KTP-el Baru untuk suami dan istri dengan pembaruan status perkawinan menjadi "Kawin".

Sinergi wilayah antara Kasi Pemerintahan Desa Kubutambahan dan Klian Banjar Dinas menjadi kunci sukses kelancaran pengurusan di tingkat banjar, sehingga warga tidak perlu lagi terbeban dengan birokrasi yang rumit.

Kontak & Media Sosial Resmi Kantor Perbekel Kubutambahan:

Komentar atas PEMDES KUBUTAMBAHAN SERAHKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN PROGRAM "NYAKSI" TERINTEGRASI APLIKASI AKU ONLINE

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

REALISASI RKP DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN BERJALAN 2026 (APBDesa Semester I)

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar