DESA KUBUTAMBAHAN RAIH PERINGKAT I LOMBA KEARSIPAN KABUPATEN BULELENG 2026
Kadek Agus Sugiartana 18 Agustus 2026 09:21:25 WITA
SINGARAJA — Pemerintah Desa Kubutambahan kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat Kabupaten Buleleng. Berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/383/HK/2026 tentang Pemenang Lomba Kearsipan Tingkat Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Buleleng Tahun 2026, Desa Kubutambahan berhasil meraih Peringkat I dengan nilai tertinggi sebesar 97,00.
Penyerahan hadiah dilaksanakan secara khidmat pada Senin, 17 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Ngurah Rai Singaraja. Acara bergengsi ini dirangkaikan langsung dengan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Perbekel Kubutambahan hadir secara langsung menerima penghargaan tersebut dengan mengenakan pakaian Adat Madya Atasan Putih, sesuai dengan undangan resmi dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng. Adapun hasil akhir Lomba Kearsipan Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Buleleng Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
-
Peringkat I: Desa Kubutambahan (Kec. Kubutambahan) — Nilai 97,00 (Hadiah: Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan Rp 3.000.000,00)
-
Peringkat II: Desa Pegadungan (Kec. Sukasada) — Nilai 94,50 (Hadiah: Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan Rp 2.500.000,00)
-
Peringkat III: Desa Banjar (Kec. Banjar) — Nilai 88,50 (Hadiah: Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan Rp 2.000.000,00)
Raihan skor 97,00 ini mengukuhkan Desa Kubutambahan sebagai desa terbaik dari 9 desa/kelurahan peserta lomba dalam hal tata kelola kearsipan dan tertib administrasi pemerintahan desa.
Dalam kesempatannya usai menerima penghargaan, Perbekel Kubutambahan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran perangkat desa, staf, serta masyarakat Desa Kubutambahan.
"Pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh perangkat dan staf Desa Kubutambahan dalam menjaga tertib administrasi. Arsip yang teratur dan terkelola dengan baik merupakan fondasi utama dari pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga Desa Kubutambahan," ujar Perbekel Kubutambahan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemdes Kubutambahan berkomitmen untuk terus mempertahankan tata kelola kearsipan yang efisien serta mendukung penuh program digitalisasi dokumen demi kemajuan pelayanan publik di Desa Kubutambahan.
Mendorong Keterbukaan Informasi Melalui Portal Website Resmi Desa
Sebagai langkah nyata dalam mengintegrasikan tata kelola kearsipan yang efisien ke dalam era digital, Pemerintah Desa Kubutambahan juga terus memaksimalkan penggunaan portal resmi desa di http://kubutambahan-buleleng.desa.id.
Melalui portal internet ini, masyarakat Desa Kubutambahan maupun publik dapat mengakses berbagai fitur dan layanan publik secara mandiri, transparan, dan mudah:
-
Layanan Administrasi & Permohonan Surat Online (E-Pelayanan) Warga dapat mengajukan permohonan berbagai surat keterangan—seperti Surat Keterangan Usaha (SKU), Keterangan Domisili, Surat Pengantar SKCK, hingga Surat Keterangan Kurang Mampu—secara mandiri tanpa perlu membuang waktu mengantre lama di kantor desa.
-
Transparansi Keuangan & Anggaran Desa (APBDes) Wujud transparansi ditunjukkan dengan publikasi terbuka mengenai Laporan APBDes, Realisasi Anggaran Desa, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), hingga alokasi penggunaan Dana Desa yang dapat dipantau langsung oleh warga.
-
Pusat Kearsipan & Dokumentasi Hukum Digital Website ini berfungsi sebagai repositori dokumen publik, tempat masyarakat bisa mengunduh Peraturan Desa (Perdes), Keputusan Perbekel, serta berbagai dokumen perencanaan pembangunan desa secara transparan.
-
Portal Pengaduan & Aspirasi Warga Fasilitas interaktif yang memungkinkan warga menyampaikan laporan, keluhan terkait sarana publik, maupun masukan pembangunan desa secara langsung kepada jajaran perangkat desa.
-
Promosi Usaha Lokal & Potensi Desa Ruang khusus yang mempublikasikan produk-produk unggulan UMKM warga Desa Kubutambahan serta unit bisnis BUMDes untuk mendorong percepatan ekonomi lokal.
Informasi & Media Sosial Resmi Desa Kubutambahan
Untuk mendapatkan pelayanan langsung maupun informasi berita terbaru seputar kegiatan desa, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi berikut:
-
Website Resmi: http://kubutambahan-buleleng.desa.id
-
Email Resmi: Kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com
-
YouTube: Kantor Perbekel Kubutambahan
Link youtobe lomba: https://youtu.be/SvKoTajBQQs?si=BZ_NtATbcxmg1pqbLink youtobe Arsip: https://youtu.be/Wztqr3EJ-ko?si=i9dk-HrLApSSOcdGInstagram: Kantor Perbekel Kubutambahan
- facebook: https://www.facebook.com/share/p/1C73amfNed/
Dokumen Lampiran : AIH PERINGKAT I LOMBA KEARSIPAN KABUPATEN BULELENG 2026, PERBEKEL KUBUTAMBAHAN TERIMA HADIAH PADA UPACARA HUT RI KE-81
Komentar atas DESA KUBUTAMBAHAN RAIH PERINGKAT I LOMBA KEARSIPAN KABUPATEN BULELENG 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN SELAKU KETUA FORKOM PERBEKEL HADIRI UPACARA PENURUNAN BENDERA HUT RI KE-81
- SEKRETARIS DESA KUBUTAMBAHAN HADIRI UPACARA PENGIBARAN BENDERA HUT RI KE-81 DI HALAMAN KANTOR CAMAT
- DESA KUBUTAMBAHAN RAIH PERINGKAT I LOMBA KEARSIPAN KABUPATEN BULELENG 2026
- SEMARAK PERINGATAN HUT KE-81 RI: PERBEKEL KUBUTAMBAHAN AJAK WARGA WUJUDKAN DESA YANG BERDAULAT, ADIL
- PELEPASAN MAHASISWA KKN UNUD DI DESA KUBUTAMBAHAN BERLANGSUNG KHIDMAT DAN SEDERHANA
- PASCA PESTA RAKYAT HUT RI KE-81, PEMDES KUBUTAMBAHAN BERGERAK CEPAT LAKUKAN KURVE DAN TUTUP LUBANG
- SEMARAK PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN: PEMBAGIAN DOORPRIZE UTAMA SEPEDA LISTRIK JADI PENUTUP MERIAH
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

















