KEPUTUSAN PERBEKEL TENTANG SISTEM INFORMASI DESA

Kadek Agus Sugiartana 07 Agustus 2026 07:39:31 WITA

KABUPATEN BULELENG

KEPUTUSAN PERBEKEL KUBUTAMBAHAN

NOMOR : 62 TAHUN 2025

TENTANG

TIM PENGELOLA SISTEM INFORMASI DESA (SID)

DESA KUBUTAMBAHAN,

 

PERBEKEL KUBUTAMBAHAN,

Menimbang :

a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Keputusan Perbekel tentang Tim Pengelola Sistem Informasi Desa (SID) Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Keputusan Perbekel tentang Tim Pengelola Sistem Informasi Desa (SID) Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

 

Mengingat:

  1. ....................................
  2. ....................................
  3. ...................................

 

Memutuskan

Menetapakn:

Kesatu : ...........................................

Kedua : ...........................................

Ketiga : ..........................................

 

------------------------------------------------------------

Link Terlampir

Dokumen Lampiran : KEPUTUSAN PERBEKEL TENTANG SISTEM INFORMASI DESA


Komentar atas KEPUTUSAN PERBEKEL TENTANG SISTEM INFORMASI DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

REALISASI RKP DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN BERJALAN 2026 (APBDesa Semester I)

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar