PEMDES KUBUTAMBAHAN SEPAKATI SOLUSI PENYELESAIAN KEWAJIBAN KEUANGAN BUMDES

Luh Yuni Ristayani 31 Juli 2026 17:54:12 WITA

KUBUTAMBAHAN — Pemerintah Desa (Pemdes) Kubutambahan menggelar Rapat Musyawarah Desa di Aula Kantor Perbekel pada Jumat, 31 Juli 2026. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti laporan pertanggungjawaban BUMDes serta arahan resmi dari Inspektorat Daerah.

  1. Jalannya Musyawarah dan Pemimpin Rapat

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, pengurus BUMDes, serta pihak-pihak terkait. Musyawarah digelar untuk mencari solusi terbaik dan transparan terkait penyelesaian tanggung jawab keuangan BUMDes.

  1. Kesepakatan Pelunasan Kewajiban Keuangan

Rapat musyawarah menghasilkan keputusan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan pihak penanggung jawab, yaitu:

  • Pihak penanggung jawab—terdiri dari Direktur BUMDes, KPM Sang Ade Artha, dan Luh Parwini—sepakat untuk melakukan pinjaman luar guna melunasi seluruh kewajiban keuangan BUMDes secara tuntas.
  • Pemerintah Desa Kubutambahan menyatakan siap penuh untuk memfasilitasi serta mendampingi alur proses penyelesaian tersebut hingga kewajiban dinyatakan selesai.
  1. Rencana Pengalihan Tugas dan Penataan Organisasi

Sebagai bagian dari penataan organisasi dan administrasi setelah seluruh kewajiban keuangan tuntas, disepakati bahwa Direktur BUMDes rencananya akan dialihkan tugasnya menjadi Staf Petugas Arsip di Kantor Perbekel Kubutambahan.

  1. Perkembangan Positif Unit Usaha BUMDes

Di samping pembahasan mengenai penyelesaian keuangan, musyawarah tersebut juga mencatat perkembangan positif dari sektor unit usaha BUMDes. Unit usaha peternakan ayam petelur BUMDes menunjukkan kinerja operasional yang terus meningkat dan memberikan prospek baik bagi pendapatan desa.

Informasi Kontak & Saluran Resmi Desa Kubutambahan:

 

Komentar atas PEMDES KUBUTAMBAHAN SEPAKATI SOLUSI PENYELESAIAN KEWAJIBAN KEUANGAN BUMDES

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar