KASI PEM DAN KLIAN BANJAR DINAS KUTA BANDING LAKUKAN PENDATAAN PNP DI SMKN 1 KUBUTAMBAHAN

Luh Yuni Ristayani 31 Juli 2026 17:43:26 WITA

KUBUTAMBAHAN — Dalam upaya menertibkan administrasi kependudukan (Adminduk) serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kantor Perbekel Kubutambahan bersama Klian Banjar Dinas Kuta Banding menggelar kegiatan Pendataan Penduduk Non-Permanen (PNP) di lingkungan SMK Negeri 1 Kubutambahan pada Jumat, 31 Juli 2026.

  1. Target dan Sasaran Pendataan

Kegiatan pendataan ini menyasar secara menyeluruh seluruh elemen sekolah yang berasal dari luar daerah dan saat ini bertempat tinggal atau bermukim sementara di wilayah Banjar Dinas Kuta Banding, yang meliputi:

  • Siswa-siswi dari luar wilayah yang menyewa kamar indekos atau rumah sewaan di sekitar sekolah.
  • Tenaga Pendidik (Guru) yang berdomisili sementara di lingkungan setempat.
  • Staf/Pegawai Sekolah yang tinggal sementara untuk keperluan kedinasan/pekerjaan.
  1. Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan

Kasi Pemerintahan Kantor Perbekel Kubutambahan menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dan pendataan ini merupakan langkah strategis serta penting untuk memastikan seluruh warga yang beraktivitas dan bermukim sementara terdaftar secara sah dalam sistem data kependudukan desa.

"Penertiban dan pendataan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh warga yang beraktivitas dan bermukim sementara terdata secara sah dalam sistem kependudukan desa, guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan terintegrasi."

Kasi Pemerintahan Kantor Perbekel Kubutambahan

  1. Imbauan dari Pengurus Banjar Dinas Kuta Banding

Dalam kesempatan tersebut, Klian Banjar Dinas Kuta Banding mengimbau kepada seluruh penduduk non-permanen (baik pelajar, guru, maupun pekerja) agar senantiasa tertib dan proaktif melaporkan diri kepada pengurus lingkungan setempat (RT/Banjar Dinas). Tertib lapor diri ini bertujuan untuk:

  1. Memudahkan koordinasi jika terjadi situasi darurat atau hal-hal yang memerlukan penanganan cepat.
  2. Menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan hubungan sosial antara warga pendatang dan warga lokal.
  3. Menjamin perlindungan hak dan kenyamanan warga selama tinggal sementara di wilayah Banjar Dinas Kuta Banding.
  1. Apresiasi dan Sinergi dari Pihak SMKN 1 Kubutambahan

Pihak sekolah SMKN 1 Kubutambahan menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini. Pihak sekolah secara terbuka dan kooperatif menyalurkan data para siswa serta staf yang berstatus tinggal sementara agar dapat dicatat dan divalidasi secara akurat oleh petugas desa.

Seluruh proses kegiatan pendataan dari awal hingga selesai berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan sangat kooperatif.

  1. Ringkasan Laporan Kegiatan

Parameter

Detail Kegiatan

Jenis Kegiatan

Pendataan Penduduk Non-Permanen (PNP)

Penyelenggara

Kasi Pemerintahan Kantor Perbekel Kubutambahan & Klian Banjar Dinas Kuta Banding

Lokasi Sasaran

SMKN 1 Kubutambahan & Lingkungan Kos/Sewa Banjar Dinas Kuta Banding

Objek Pendataan

Siswa, Guru, dan Staf berstatus pendatang / tinggal sementara

Tujuan Utama

Penertiban Adminduk, Keamanan Lingkungan (Kamtibmas), & Validasi Data Desa

Hasil Kegiatan

Terdata secara akurat, kondusif, dan kooperatif

Informasi Kontak & Saluran Resmi Desa Kubutambahan:

 

Komentar atas KASI PEM DAN KLIAN BANJAR DINAS KUTA BANDING LAKUKAN PENDATAAN PNP DI SMKN 1 KUBUTAMBAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar