KASI KESRA DESA KUBUTAMBAHAN DAMPINGI KPM TANDA TANGAN BERKAS BANTUAN RTLH DARI DINAS PUPR PERKIM

Luh Yuni Ristayani 27 Juli 2026 07:15:09 WITA

Kubutambahan, 24 Juli 2026 — Pemerintah Desa Kubutambahan terus berkomitmen dalam mendorong percepatan penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup warga. Pada Hari Jumat, 24 Juli 2026, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Kubutambahan secara langsung mendampingi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam proses penandatanganan berkas administrasi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan penting tersebut berlangsung secara tertib, transparan, dan lancar bertempat di Aula Kantor Perbekel Kubutambahan.

Informasi Pelaksanaan Kegiatan

  • Hari / Tanggal: Jumat, 24 Juli 2026
  • Lokasi: Aula Kantor Perbekel Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng
  • Penyelenggara / Instansi Terkait: Pemerintah Desa Kubutambahan & Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng
  • Sasaran Program: Warga Penerima Manfaat Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
  1. Pendampingan Administrasi Tepat Sasaran dan Prosedural

Proses penandatanganan berkas ini merupakan salah satu tahapan kelengkapan administrasi yang sangat krusial dalam mekanisme penyaluran bantuan perumahan. Bertempat di Aula Kantor Perbekel Kubutambahan, para warga penerima manfaat hadir dengan membawa kelengkapan dokumen pendukung yang disyaratkan.

Kasi Kesra Desa Kubutambahan bersama jajaran perangkat desa secara teliti memandu dan mendampingi warga satu per satu untuk memastikan bahwa seluruh isian formulir, dokumen identitas, serta lembar persetujuan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. Pendampingan intensif ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan administrasi kelengkapan berkas warga berjalan tepat sasaran, akurat, dan tidak mengalami hambatan teknis saat diusulkan ke tingkat kabupaten.

  1. Tujuan Program RTLH Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan program strategis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng. Program ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan Kualitas Hidup: Membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.
  • Memenuhi Standar Kelayakan: Memperbaiki struktur bangunan, pencahayaan, sirkulasi udara, serta fasilitasi sanitasi rumah warga.
  • Mewujudkan Lingkungan Sehat: Mengurangi kawasan permukiman kumuh dan meningkatkan ketahanan keluarga di wilayah Desa Kubutambahan.
  1. Komitmen Zona Integritas dan Nilai BerAKHLAK

Sejalan dengan komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih, Pemerintah Desa Kubutambahan menerapkan prinsip Zona Integritas (No Korupsi, No Gratifikasi, No Pungli) serta mengedepankan core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan slogan Bangga Melayani Bangsa.

Seluruh proses pelayanan dan pendampingan bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat secara gratis tanpa pemungutan biaya apapun.

  1. Harapan dan Realisasi Tahap Fisik

Dengan ditandatanganinya berkas administrasi di Aula Kantor Perbekel Kubutambahan ini, seluruh berkas penerima manfaat dinyatakan lengkap dan siap diajukan ke tahap berikutnya. Pemerintah Desa Kubutambahan berharap program bantuan RTLH dari Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng ini dapat segera direalisasikan ke tahap pengerjaan fisik di lapangan, sehingga warga penerima manfaat dapat segera menikmati hunian yang layak, nyaman, dan aman.

Saluran Komunikasi Resmi Pemerintah Desa Kubutambahan

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar