LAPORAN SISA ANGGARAN 2025 PER-SUMBER DANA

Kadek Agus Sugiartana 14 Juli 2026 14:30:37 WITA

Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Per Sumber Dana

Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan

Tahun Anggaran 2025

 

Secara sederhana, Laporan Sisa Anggaran Per Sumber Dana adalah laporan keuangan yang melacak dari mana uang kas desa berasal (sumber dana) dan bagaimana uang tersebut dibelanjakan selama satu tahun anggaran (2025).

Jika anggaran belanja yang direncanakan tidak habis digunakan sepenuhnya, atau jika pendapatan yang terealisasi lebih besar dari yang dibelanjakan, maka akan muncul Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Laporan ini memisahkan sisa kas tersebut berdasarkan sumber pendanaannya, karena setiap sumber dana (seperti Dana Desa dari APBN, Alokasi Dana Desa dari APBD Kabupaten, maupun Bagi Hasil Pajak) memiliki aturan penggunaan yang berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan demi akuntabilitas dan transparansi.

 

File terlampir pada Link:

https://drive.google.com/file/d/1p8P3Q8r2Qur22NvkjYB3UnzWEwFGRAKC/view?usp=drive_link

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar