PERKUAT PEMBANGUNAN PARTISIPATIF, PEMDES KUBUTAMBAHAN RESMI BENTUK PENGURUS LPM BARU
Luh Yuni Ristayani 03 Juli 2026 21:36:28 WITA
KUBUTAMBAHAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kubutambahan secara resmi telah membentuk struktur kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang baru. Pembentukan ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang digelar secara tertib di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kubutambahan pada hari Jumat, 3 Juli 2026.
Struktur Kepengurusan Inti LPM Desa Kubutambahan
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat tersebut, berikut adalah susunan kepengurusan inti LPM Desa Kubutambahan yang baru terpilih:
- Ketua LPM: Ketut Juni Ardana, SE
- Wakil Ketua: Nyoman Arjana
- Sekretaris: Kt Suastika
- Bendahara: I Gede Ardika
Dukungan Penuh dari Pemerintah Desa dan BPD
Dalam sambutannya, Perbekel Kubutambahan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran seluruh unsur masyarakat yang ikut mengawal proses ini. Beliau menegaskan bahwa LPM memegang peran yang sangat krusial sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam merancang serta mengeksekusi berbagai program kerja.
Senada dengan Perbekel, Ketua BPD Kubutambahan juga menyatakan dukungan penuhnya atas terbentuknya kepengurusan baru ini. Beliau mengingatkan bahwa LPM merupakan wadah utama dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, pengurus terpilih dituntut untuk selalu aktif, akuntabel, serta mampu mengawal program pembangunan agar tepat sasaran.
Fokus Kerja: Pembagian 8 Bidang Strategis
Guna mengoptimalkan kinerja dan memastikan efektivitas pergerakannya, LPM Desa Kubutambahan langsung bergerak cepat dengan membagi fokus kerja ke dalam 8 bidang strategis, antara lain:
- Agama dan Keagamaan (Fokus pada pembinaan mental dan kerukunan)
- Keamanan, Ketertiban, dan Lingkungan Hidup (Fokus pada stabilitas desa dan kelestarian alam)
- Pendidikan dan Keterampilan (Fokus pada peningkatan kualitas SDM dan pelatihan)
- Kesehatan, Kependudukan, dan KB (Fokus pada kesehatan masyarakat dan posyandu)
- Pemuda, Olahraga, dan Seni Budaya (Fokus pada kreativitas pemuda dan pelestarian budaya)
- Kesejahteraan Sosial (Fokus pada penanganan masalah sosial dan lansia/disabilitas)
- Perekonomian dan Pembangunan (Fokus pada pengembangan UMKM dan infrastruktur)
- Pemberdayaan Perempuan (Fokus pada peningkatan peran perempuan dan program PKK)
Dengan terbentuknya kepengurusan yang solid serta pembagian bidang kerja yang terstruktur ini, LPM Kubutambahan diharapkan bisa langsung "tancap gas" dalam mengawal sekaligus menggerakkan roda pembangunan partisipatif demi kemajuan Desa Kubutambahan.
Informasi Lebih Lanjut & Media Sosial Resmi Kantor Perbekel Kubutambahan:
- Situs Resmi: http://kubutambahan-buleleng.desa.id
- Email: Kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com
- Media Sosial: Kantor Perbekel Kubutambahan (YouTube, Instagram, Facebook)
Komentar atas PERKUAT PEMBANGUNAN PARTISIPATIF, PEMDES KUBUTAMBAHAN RESMI BENTUK PENGURUS LPM BARU
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN SELAKU KETUA FORKOM PERBEKEL HADIRI UPACARA PENURUNAN BENDERA HUT RI KE-81
- SEKRETARIS DESA KUBUTAMBAHAN HADIRI UPACARA PENGIBARAN BENDERA HUT RI KE-81 DI HALAMAN KANTOR CAMAT
- DESA KUBUTAMBAHAN RAIH PERINGKAT I LOMBA KEARSIPAN KABUPATEN BULELENG 2026
- SEMARAK PERINGATAN HUT KE-81 RI: PERBEKEL KUBUTAMBAHAN AJAK WARGA WUJUDKAN DESA YANG BERDAULAT, ADIL
- PELEPASAN MAHASISWA KKN UNUD DI DESA KUBUTAMBAHAN BERLANGSUNG KHIDMAT DAN SEDERHANA
- PASCA PESTA RAKYAT HUT RI KE-81, PEMDES KUBUTAMBAHAN BERGERAK CEPAT LAKUKAN KURVE DAN TUTUP LUBANG
- SEMARAK PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN: PEMBAGIAN DOORPRIZE UTAMA SEPEDA LISTRIK JADI PENUTUP MERIAH
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

















