DESA KUBUTAMBAHAN GELAR RAPAT RUTIN STAF, BAHAS 6 SPM POSYANDU HINGGA PERLINDUNGAN SOSIAL

Luh Yuni Ristayani 01 Juli 2026 15:22:52 WITA

KUBUTAMBAHAN, 01 Juli 2026 – Pemerintah Desa Kubutambahan melaksanakan Rapat Rutin Staf guna mematangkan berbagai program strategis desa. Pertemuan berkala ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Perbekel Kubutambahan dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa, Kadek Agus Sugiartana. Berdasarkan rilis dokumentasi foto RAPAT RUTIN STAFF.jpeg, rapat ini dihadiri secara terpadu oleh seluruh jajaran perangkat desa dan staf administrasi demi menyelaraskan eksekusi program di lapangan.

Instruksi Strategis Pimpinan Desa

Dalam pembukaannya, Sekretaris Desa memberikan arahan dan instruksi operasional yang mencakup tata kelola birokrasi, keterbukaan informasi, hingga persiapan kompetensi desa, antara lain:

  • Keterbukaan Informasi Publik: Instansi pemerintah desa diminta untuk meningkatkan strategi komunikasi publik yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkretnya adalah memproduksi video edukasi mengenai alur, jenis, dan tata cara permohonan layanan informasi publik di Desa Kubutambahan.
  • Tata Kelola Kearsipan & Aset: Perangkat desa diarahkan untuk mendokumentasikan sistem administrasi melalui video profil ruang kearsipan. Selain itu, pendataan ulang aset bergerak dan tidak bergerak untuk pengisian Kartu Inventaris Ruangan (KIR) wajib dirampungkan, disusul agenda gotong royong alih fungsi Ruang Aset Desa pada Selasa, 7 Juli 2026.
  • Persiapan Lomba Desa & RKP: Seluruh staf diinstruksikan untuk fokus melengkapi data administrasi kedinasan untuk Lomba Desa, serta mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan proposal teknis oleh masing-masing Kasi/Kaur.
  • Administrasi Kewargaan: Percepatan pendistribusian SPPT Pajak melalui Kepala Dusun, penuntasan penyaluran bantuan beras Bulog, serta pembaruan database kependudukan lewat penandatanganan MoU bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.

Sektor Perlindungan Sosial (Perlinsos) & PKH

Sektor jaminan sosial menjadi salah satu fokus utama bahasan rapat. Pendamping PKH, Ibu Vita, memberikan edukasi mengenai pengenalan dasar program Perlinsos yang terhitung baru bagi perangkat desa dan warga. Ditegaskan bahwa syarat mutlak untuk mendaftar sebagai Agen Perlinsos adalah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu.

Selanjutnya, Bapak Sudi menambahkan ketentuan teknis terkait verifikasi dan validasi (Verivali) data kemiskinan yang menyasar 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa, 7 Juli 2026. Undangan prioritas diwajibkan bagi warga yang menerima bantuan ganda (penerima PKH dan BPNT sekaligus) guna memastikan keakuratan data di aplikasi Agen Perlinsos.

Arah Baru Posyandu Terintegrasi 6 Bidang SPM

Perubahan regulasi di tingkat pelayanan dasar turut dibahas melalui pemaparan Kasi Pelayanan mengenai arah baru Posyandu yang kini mengintegrasikan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perubahan dari 5 bidang menjadi 6 bidang SPM ini menuntut adanya penambahan kader di masing-masing kelompok Posyandu demi efektivitas kinerja pelayanan gizi dan kesehatan.

Adapun 6 Bidang SPM yang kini diintegrasikan meliputi:

  1. Kesehatan: Pelayanan ibu hamil, balita, imunisasi dasar, deteksi dini penyakit non-menular, dan sistem rujukan.
  2. Pendidikan: Edukasi pola asuh, peningkatan literasi anak, dan sinkronisasi tumbuh kembang dengan PAUD.
  3. Pekerjaan Umum (PU): Edukasi akses air bersih, manajemen sampah mandiri, dan sanitasi dasar lingkungan.
  4. Perumahan Rakyat: Penyuluhan hunian sehat dan sinkronisasi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
  5. Sosial: Pendampingan dan fasilitasi bantuan sosial bagi lansia, disabilitas, dan kemiskinan ekstrem.
  6. Trantibumlinmas: Edukasi tanggap bencana keluarga, pembinaan keamanan, dan perlindungan masyarakat.

Merespons perluasan fungsi ini, Kaur Perencanaan mengingatkan tim keuangan untuk memperhatikan penyesuaian regulasi honorarium bagi Ketua Kelompok Posyandu yang memegang tanggung jawab rangkap tersebut. Rapat kemudian ditutup dengan harapan seluruh program kerja yang direncanakan dapat segera dieksekusi dengan penuh tanggung jawab.

Layanan Informasi Pemerintah Desa Kubutambahan:

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar