DUKUNG IMPLEMENTASI BARU, BIDAN DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI SOSIALISASI TRANSFORMASI POSYANDU
Luh Yuni Ristayani 01 Juli 2026 15:15:01 WITA
KUBUTAMBAHAN, 01 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung penuh peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa, Bidan Desa Kubutambahan berpartisipasi aktif dalam kegiatan strategis nasional. Perwakilan bidan desa mengikuti acara Sosialisasi Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (01/07).
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Kubutambahan, di bawah naungan Kantor Perbekel Kubutambahan, untuk terus memperbarui sistem pelayanan kesehatan agar sejalan dengan regulasi pusat terbaru.
Tindak Lanjut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024
Kegiatan berskala nasional ini diinisiasi langsung oleh Tim Pembina Posyandu Pusat. Sosialisasi daring ini digelar sebagai tindak lanjut dari implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Tujuan utama dari agenda ini meliputi:
- Penyelarasan Pemahaman: Menyamakan persepsi mengenai konsep transformasi Posyandu terbaru di seluruh wilayah Indonesia.
- Penguatan Peran: Memperkokoh fungsi dan peran pengurus serta kader Posyandu mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
- Standarisasi Pelayanan: Memastikan penerapan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dapat berjalan optimal di akar rumput.
Komitmen Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Dasar
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Bidan Desa Kubutambahan menyatakan kesiapannya untuk segera mengadopsi dan menerapkan konsep transformasi Posyandu terbaru di lapangan.
"Melalui partisipasi dalam agenda ini, Bidan Desa Kubutambahan berkomitmen untuk siap menerapkan konsep transformasi Posyandu terbaru demi mengoptimalkan pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu, anak, dan masyarakat di wilayah Desa Kubutambahan."
Dengan adanya transformasi ini, peran Posyandu di Desa Kubutambahan diharapkan tidak hanya sekadar tempat penimbangan balita, melainkan berkembang menjadi pusat layanan kesehatan dasar terpadu yang lebih responsif, modern, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Informasi & Kontak Resmi Desa Kubutambahan: Pantau terus perkembangan program kesehatan dan kegiatan desa lainnya melalui kanal resmi berikut:
- Website: http://kubutambahan-buleleng.desa.id
- Media Sosial: Kantor Perbekel Kubutambahan (YouTube, Instagram, Facebook)
- Email: kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com
Komentar atas DUKUNG IMPLEMENTASI BARU, BIDAN DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI SOSIALISASI TRANSFORMASI POSYANDU
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI KESAKTIAN PENCASILA
- KASI KESEJAHTERAAN DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINSOS P3A TERKAIT KEBAKARAN DAN MASA SANGGAH
- LAKUKAN KOORDINASI, PERBEKEL KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN PEMILIK LPK MENTARI BALI COLLEGE
- JADWAL POSYANDU BULAN OKTOBER
- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KESEHATAN, PEMDES KBT GELAR KEGIATAN PEMBERDAYAAN KADER POSYANDU ILP
- SELAMAT ULANG TAHUN KEPADA IBU KETUA TP-PKK DESA KUBUTAMBAHAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN BERSAMA DINKES BULELENG & PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I GELAR SOSIALISASI TBC DAN CKG
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
ARAHAN TEGAS PMD BULELENG: LOMBA DESA BUKAN BEBAN, TAPI EVALUASI
KENALI MODUS TPPO! PEMDES KUBUTAMBAHAN ADAKAN SOSIALISASI HUKUM BERSAMA PUSPAGA SHANTI
PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA MONEV BPKP BALI EVALUASI STUNTING TAHUN 2026
DARI PROGRAM KERJA SAMPAI KEKELUARGAAN | KKN PPM XXXIII UNUD DESA KUBUTAMBAHAN
"SERU BANGET! PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN MELEDAK, HADIAH SEPEDA LISTRIK BIKIN WARGA HISTERIS!
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."












