PERCEPAT PENANGANAN KEMISKINAN, KASI KESRA DESA KUBUTAMBAHAN DAMPINGI DINAS PUPR VERIFIKASI RTLH
Luh Yuni Ristayani 30 Juni 2026 09:06:50 WITA
KUBUTAMBAHAN – Pemerintah Desa Kubutambahan terus bergerak aktif dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada Senin, 29 Juni 2026, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Kubutambahan melaksanakan kegiatan pendampingan bersama Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan verifikasi lapangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kegiatan ini difokuskan langsung kepada para calon penerima bantuan RTLH guna memastikan program berjalan tepat sasaran. Proses verifikasi dilakukan secara maraton di empat wilayah Banjar Dinas yang berada di bawah naungan Kecamatan Kubutambahan, yaitu:
- Banjar Dinas Tegal
- Banjar Dinas Pasek
- Banjar Dinas Kubuanyar
- Banjar Dinas Kajekangin
Memastikan Keabsahan Data Lapangan
Pendampingan yang dilakukan oleh Kasi Kesra ini bertujuan utama untuk mencocokkan data usulan yang telah masuk dengan kondisi riil di lapangan. Tim penilai dari Dinas PUPR melakukan pemeriksaan fisik bangunan secara mendetail dan menyeluruh. Aspek yang diperiksa meliputi:
- Struktur dan ketahanan bangunan
- Kondisi atap, dinding, dan lantai
- Fasilitas sanitasi yang tersedia
Melalui sinergi yang kuat antara pihak Desa Kubutambahan dan Dinas PUPR, diharapkan program penataan hunian layak ini dapat segera terealisasi. Goal utamanya adalah memberikan tempat tinggal yang aman, layak, dan sehat bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah setempat.
Sinergi dan Kolaborasi Berjalan Lancar
Seluruh rangkaian kegiatan verifikasi maraton ini dilaporkan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Kesuksesan agenda lapangan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid dan koordinasi yang baik dari para Kelihan Banjar Dinas serta partisipasi aktif dari warga masyarakat setempat.
Dengan adanya verifikasi faktual ini, langkah menuju pengentasan kemiskinan ekstrem di Desa Kubutambahan semakin nyata dan terukur.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH...
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERCEPAT PENANGANAN KEMISKINAN, KASI KESRA DESA KUBUTAMBAHAN DAMPINGI DINAS PUPR VERIFIKASI RTLH
- ALUR PEMENUHAN HAK INFORMASI PUBLIK DI KANTOR PERBEKEL KUBUTAMBAHAN
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN UCAPKAN SELAMAT HARI KELUARGA NASIONAL 2026
- PERBUP BULELENG TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA
- KEPUTUSAN BUPATI BULELENG TENTANG PERESMIAN ANGGARA BPD DESA KUBUTAMBAHAN
- TATA TERTIB BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KUBUTAMBAHAN
- FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
















