SK PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI PENYUSUNAN RKP TAHUN 2027

Luh Yuni Ristayani 29 Juni 2026 09:15:19 WITA

KUBUTAMBAHAN – Dalam rangka menjaga kelancaran, ketertiban, serta kualitas perencanaan pembangunan desa, Perbekel Kubutambahan resmi menetapkan Keputusan Perbekel Nomor 45 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. SK ini ditandatangani langsung oleh Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, pada tanggal 23 Juni 2026.

Pembentukan tim ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap usulan kegiatan pembangunan yang masuk dalam draf RKP Desa Tahun 2027 telah melalui proses penyaringan yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Berikut dibawah ini merupakan link google drive nya...

https://drive.google.com/file/d/1EciVksk1qV5ArrjOoQPmwbd33M1_4Ybt/view?usp=drive_link

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar