SK PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI PENYUSUNAN RKP TAHUN 2027
Luh Yuni Ristayani 29 Juni 2026 09:15:19 WITA
KUBUTAMBAHAN – Dalam rangka menjaga kelancaran, ketertiban, serta kualitas perencanaan pembangunan desa, Perbekel Kubutambahan resmi menetapkan Keputusan Perbekel Nomor 45 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. SK ini ditandatangani langsung oleh Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, pada tanggal 23 Juni 2026.
Pembentukan tim ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap usulan kegiatan pembangunan yang masuk dalam draf RKP Desa Tahun 2027 telah melalui proses penyaringan yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Berikut dibawah ini merupakan link google drive nya...
https://drive.google.com/file/d/1EciVksk1qV5ArrjOoQPmwbd33M1_4Ybt/view?usp=drive_link
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN UCAPKAN SELAMAT HARI KELUARGA NASIONAL 2026
- PERBUP BULELENG TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA
- KEPUTUSAN BUPATI BULELENG TENTANG PERESMIAN ANGGARA BPD DESA KUBUTAMBAHAN
- TATA TERTIB BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KUBUTAMBAHAN
- FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
- SK PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI PENYUSUNAN RKP TAHUN 2027
- KEPUTUSAN PERBEKEL KUBUTAMBAHAN TTG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAN PENUNJUKAN PETUGAS PENGELOLA ARSIP













