KEPUTUSAN PERBEKEL TENTANG PENJABAT PENGELOLA PPID DESA KUBUTAMBAHAN

Kadek Agus Sugiartana 25 Juni 2026 09:20:54 WITA

KABUPATEN BULELENG

KEPUTUSAN PERBEKEL KUBUTAMBAHAN

NOMOR 41 TAHUN 2026

 

TENTANG

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)

DESA KUBUTAMBAHAN

 

PERBEKEL KUBUTAMBAHAN,

 

 

Menimbang : a. bahwa Informasi Publik merupakan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik;

b. bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu didukung dokumen yang lengkap akurat, dan faktual serta media sebagai sarana pelayanan informasi;

c. bahwa pelayanan informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintahan Desa Sepang agar berdaya guna dan berhasil perlu dikelola secara optimal;

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa Kubutambahan tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Kubutambahan.

 

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);

2. ...............................................

3. ..................................................

 

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :

Kesatu : Menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Kubutambahan dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II Keputusan ini.

Kedua : ..........................

Ketiga : ...........................

Keempat : .........................

 

Kunjungi Link: https://drive.google.com/file/d/1E2kSGVXHB558LYn3l_Zumu540tRZK3hh/view?usp=drive_link

 

 

 

 

 

Komentar atas KEPUTUSAN PERBEKEL TENTANG PENJABAT PENGELOLA PPID DESA KUBUTAMBAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

REALISASI RKP DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN BERJALAN 2026 (APBDesa Semester I)

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar