TINGKATKAN PERLINDUNGAN HUKUM, PEMDES KUBUTAMBAHAN SEPAKATI KERJA SAMA DENGAN KEJARI BULELENG

Luh Yuni Ristayani 16 Juni 2026 21:29:32 WITA

KUBUTAMBAHAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kubutambahan sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas sekaligus menyepakati rencana kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Kantor Perbekel Kubutambahan pada Senin (15/6/2026) pagi.

Musdes ini dipimpin langsung oleh Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, SH., sebagai tindak lanjut atas instruksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPKB Kabupaten Buleleng. Meskipun dilaksanakan di tengah-tengah kesibukan warga mempersiapkan Hari Raya Galungan dan Kuningan, jalannya musyawarah tetap berjalan optimal demi mengejar batas waktu pelaporan yang jatuh pada 19 Juni 2026.

Apresiasi dan Dukungan Penuh dari Tokoh Desa

Dalam sambutannya, Perbekel Gede Pariadnyana menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran serta komitmen para tokoh desa yang meluangkan waktu di sela kesibukan hari raya.

Dukungan penuh terhadap langkah strategis ini juga datang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubutambahan. Pihak BPD menilai kerja sama hukum ini sangat krusial dan bermakna besar dalam upaya memberikan pelayanan sekaligus perlindungan hukum yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat desa.

Apresiasi senada turut diungkapkan oleh Sekretaris BPD Kubutambahan, Kadek Benny Wandhana. Menurutnya, inisiasi dari Kejari Buleleng ini memberikan legalitas formal yang kuat bagi jajaran pemerintahan desa dalam mengeksekusi berbagai program kerja kedepannya.

"Ini program yang sangat luar biasa. Kita tidak perlu takut dalam melangkah selama berada di koridor hukum, karena ada pendampingan dari awal hingga akhir administrasi. Semoga MoU ini bermanfaat dan menjaga desa kita bebas dari sengketa hukum," tegas Kadek Benny Wandhana.

Menuju Penandatanganan MoU Resmi

Acara Musdes diakhiri secara simbolis dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama oleh pihak Pemdes.

Hasil dari Musdes ini selanjutnya akan dibawa oleh Perbekel Kubutambahan ke tahap berikutnya, yaitu acara penandatanganan kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) resmi yang dijadwalkan akan berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik. Langkah ini diharapkan mampu membawa tata kelola Pemerintahan Desa Kubutambahan yang lebih transparan, akuntabel, dan aman secara hukum.

 

Komentar atas TINGKATKAN PERLINDUNGAN HUKUM, PEMDES KUBUTAMBAHAN SEPAKATI KERJA SAMA DENGAN KEJARI BULELENG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar