TERIMA MAHASISWA UNDIKSHA, PERBEKEL KBT DISKUSI PEMBERANTASAN KORUPSI PERSPEKTIF AGAMA HINDU

Luh Yuni Ristayani 11 Juni 2026 15:46:00 WITA

KUBUTAMBAHAN — Dalam rangka mendukung pengembangan riset akademik berbasis nilai kearifan lokal, Perbekel Desa Kubutambahan menerima kunjungan wawancara dan audiensi ilmiah dari sekelompok mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Pertemuan formal yang berlangsung hangat ini dilaksanakan di Ruang Kerja Perbekel Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada Rabu, 10 Juni 2026.

Kunjungan akademis dari para intelektual muda ini bertujuan untuk melakukan kajian mendalam serta diskusi interaktif mengenai fenomena korupsi, yang ditinjau secara teologis dan sosiologis berdasarkan sudut pandang ajaran agama Hindu.

Membedah Benteng Moral Melalui Hukum Karma Phala & Rta

Dalam sesi wawancara tersebut, Perbekel Kubutambahan bersama para mahasiswa membedah secara filosofis mengenai pentingnya nilai-nilai spiritual sebagai benteng moral utama dalam dunia kerja dan birokrasi pelayanan publik. Diskusi interaktif ini menitikberatkan pada pemahaman hukum kosmologi Hindu, yakni Karma Phala dan Rta (hukum alam abadi).

Para peserta diskusi sepakat bahwa tindakan korupsi merupakan wujud nyata dari perbuatan buruk (Asuba Karma) yang tidak hanya mencederai tatanan hukum negara, melainkan juga merusak keharmonisan sosial (Tri Hita Karana) dan dipastikan akan mendatangkan dampak buruk atau pahala yang setimpal bagi pelakunya kelak.

Pencegahan Berbasis Koridor Tri Kaya Parisudha Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel, diskusi ini merumuskan pentingnya implementasi nyata konsep Tri Kaya Parisudha (berpikir, berkata, dan berbuat yang benar) serta Catur Paramitha (empat sifat luhur). Menjaga kesucian pikiran menjadi langkah awal yang mutlak dalam mencegah niat buruk penyalahgunaan wewenang.

Apresiasi Pemdes Terhadap Penguatan Pendidikan Karakter

Di akhir sesi pertemuan, Perbekel Kubutambahan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pemikiran kritis serta kepedulian yang ditunjukkan oleh para mahasiswa Undiksha terhadap isu-isu integritas nasional.

Beliau menekankan bahwa fungsi pelayanan publik (Swadharma) di lingkungan Pemerintahan Desa Kubutambahan harus selalu berlandaskan pada asas kejujuran, keterbukaan, dan tanpa pamrih demi kemaslahatan masyarakat luas. Pendidikan karakter yang berbasis pada kearifan lokal dinilai sangat krusial untuk ditanamkan sejak dini sebagai instrumen preventif jangka panjang dalam memutus mata rantai korupsi di Indonesia.

INFO LAYANAN & MEDIA RESMI DESA KUBUTAMBAHAN:

  • Situs Resmi Web: http://kubutambahan-buleleng.desa.id

  • Media Sosial resmi (YouTube / IG / FB): Kantor Perbekel Kubutambahan

  • Kontak Email Kantor: Kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com

Komentar atas TERIMA MAHASISWA UNDIKSHA, PERBEKEL KBT DISKUSI PEMBERANTASAN KORUPSI PERSPEKTIF AGAMA HINDU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar