WUJUDKAN TERTIB UKUR, PEMDES KUBUTAMBAHAN BERSAMA DINAS DAGPERINKOP UKM GELAR PELAYANAN TERA ULANG

Luh Yuni Ristayani 11 Juni 2026 15:26:29 WITA

KUBUTAMBAHAN – Guna menjamin kepastian hukum, akurasi takaran, serta memberikan perlindungan bagi konsumen dalam transaksi perdagangan sehari-hari, Pemerintah Desa Kubutambahan bersinergi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Metrologi Legal menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) tahun 2026.

Kegiatan yang mengusung tema "Tertib Ukur Mencerminkan Budaya Jujur" ini dilaksanakan langsung di Area Pasar Desa Adat Kubutambahan pada hari Rabu (10/6).

Sejak dimulainya pelayanan pada pukul 08.00 WITA, antusiasme para pedagang pasar dan pelaku usaha lokal terlihat sangat tinggi. Mereka berbondong-bondong membawa berbagai alat ukur dan timbangan milik mereka untuk diperiksa, diuji akurasinya, dan dikalibrasi oleh petugas ahli dari Metrologi Legal. Adapun jenis UTTP yang diservis dan diuji meliputi timbangan pegas, timbangan elektronik, hingga anak timbangan (kodakan).

Perbekel Kubutambahan menyampaikan bahwa pelaksanaan tera ulang ini merupakan langkah nyata dan krusial dalam membangun ekosistem perdagangan yang sehat. Dengan adanya kepastian ukuran, baik pedagang maupun pembeli tidak akan ada yang dirugikan. Alat UTTP yang dinyatakan lolos uji akurasi langsung dibubuhi Cap Tanda Tera (CTT) resmi tahun 2026 sebagai bukti sah kelayakan operasionalnya.

Melalui sinergi yang apik ini, Pemerintah Desa Kubutambahan berharap seluruh aktivitas perdagangan di wilayah Pasar Desa Adat Kubutambahan semakin tepercaya, jujur, dan adil. Langkah ini juga diharapkan mampu mendongkrak kepuasan konsumen sekaligus membawa keberkahan dan kelancaran bagi keberlangsungan usaha para pedagang setempat.

SEKIAN DAN TERIMA KASIH.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar