TERTIBKAN ADMINISTRASI, PEMDES KUBUTAMBAHAN LAKSANAKAN PENDATAAN PENDUDUK NON-PERMANEN

Luh Yuni Ristayani 04 Juni 2026 22:32:06 WITA

KUBUTAMBAHAN – Dalam upaya menegakkan ketertiban administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Desa (Pemdes) Kubutambahan menggelar kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non-permanen pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WITA ini merupakan langkah nyata aparat desa dalam mengontrol stabilitas wilayah serta memastikan kevalidan data warga pendatang yang tinggal di lingkungan Desa Kubutambahan.

Tindak Lanjut Surat Resmi Disdukcapil Buleleng

Agenda pendataan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti surat resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng nomor 12.1/766/DKC/V/2026 yang telah diterbitkan pada 20 Mei 2026 lalu.

Dalam pelaksanaannya, Perbekel Kubutambahan menginstruksikan secara tegas kepada seluruh Kepala Dusun (Kadus) serta aparat desa terkait untuk hadir. Mereka diwajibkan membawa buku register penduduk non-permanen yang ada di wilayah masing-masing untuk dilakukan pencocokan dan pemutakhiran data.

Tujuan dan Manfaat Pendataan

Langkah strategis ini diambil demi mencapai beberapa target krusial bagi lingkungan desa, di antaranya:

  • Pemetaan Akurat: Memetakan pergerakan penduduk pendatang secara akurat dari waktu ke waktu.

  • Menjaga Stabilitas: Membantu mempermudah pengawasan guna menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban lingkungan di Desa Kubutambahan.

  • Tertib Administrasi: Memastikan setiap warga pendatang melaporkan keberadaannya sesuai dengan regulasi kependudukan yang berlaku.

Agenda Maraton di Kabupaten Buleleng

Kegiatan di Desa Kubutambahan ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang diinisiasi oleh pemerintah daerah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng sendiri telah menjadwalkan pemantauan serupa secara maraton di 13 desa se-wilayah Buleleng, yang berlangsung sejak tanggal 2 Juni hingga 11 Juni 2026 mendatang.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan kesadaran masyarakat pendatang, diharapkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Buleleng dapat terwujud secara optimal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar