PERKUAT MITIGASI DAN INFRASTRUKTUR, SEKRETARIS DESA KUBUTAMBAHAN SIMAK SOSIALISASI PERDA KABUPATEN

Luh Yuni Ristayani 05 Mei 2026 15:51:28 WITA

KUBUTAMBAHAN – Dalam upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan tata kelola di tingkat desa, Pemerintah Desa Kubutambahan menunjukkan partisipasi aktifnya dalam agenda strategis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Sekretaris Desa Kubutambahan hadir mewakili Pemerintah Desa untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng ini merupakan langkah krusial dalam mendiseminasikan regulasi terbaru kepada jajaran pemerintah di tingkat bawah. Fokus utama dalam sosialisasi kali ini mencakup dua pilar regulasi penting yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah ke depan, yaitu:

  1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Bencana.
  2. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Urgensi Pemahaman Regulasi bagi Desa Partisipasi Sekretaris Desa dalam forum virtual ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah kebutuhan strategis untuk memahami landasan hukum dalam memetakan potensi risiko di wilayah Kubutambahan. Dengan adanya pemaparan mendalam mengenai Perda Penanggulangan Bencana, Pemerintah Desa diharapkan mampu menyusun langkah-langkah mitigasi yang lebih terukur, mengingat pemetaan kerawanan bencana merupakan tanggung jawab bersama demi menjamin keselamatan warga.

Di sisi lain, pembahasan mengenai Perda Penyelenggaraan Sistem Drainase menjadi sangat relevan dalam menjaga ketahanan infrastruktur desa. Penataan saluran air yang terintegrasi dan sesuai standar regulasi kabupaten sangat diperlukan guna mencegah terjadinya luapan air atau banjir yang dapat merusak fasilitas umum serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Melalui pemahaman aturan ini, Pemerintah Desa dapat memastikan bahwa pembangunan drainase di masa depan akan lebih tersinergi dengan perencanaan makro Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Harapan Sinergi Berkelanjutan Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Sekretaris Desa Kubutambahan berharap koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Desa semakin solid dan harmonis. Implementasi kedua Perda ini di tingkat desa diharapkan dapat berjalan lancar sehingga visi mewujudkan lingkungan yang aman dari bencana serta memiliki tata ruang infrastruktur yang tertata rapi dapat segera terealisasi demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Desa Kubutambahan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar