TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN, PEMDES KUBUTAMBAHAN DISTRIBUSIKAN SPPT PBB 2026 SECARA DOOR-TO-DOOR

Luh Yuni Ristayani 02 Mei 2026 07:02:39 WITA

KUBUTAMBAHAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Desa Kubutambahan kini tengah melaksanakan program pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 secara langsung ke rumah warga atau metode door-to-door.

Kegiatan yang dimulai pada Jumat, 1 Mei 2026 ini, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dokumen tagihan pajak sampai ke tangan wajib pajak dengan tepat, cepat, dan transparan. Melalui metode jemput bola ini, petugas resmi dari Pemerintah Desa akan hadir langsung di depan pintu rumah warga untuk menyerahkan dokumen asli.

Langkah ini juga diambil untuk meminimalisir adanya hambatan dalam proses administrasi perpajakan di tingkat desa. Dengan diterimanya SPPT PBB lebih awal dan secara langsung, diharapkan kesadaran serta partisipasi aktif warga dalam memenuhi kewajiban membayar pajak tepat pada waktunya dapat meningkat.

Pihak Pemerintah Desa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk:

  • Memastikan dokumen yang diterima adalah asli dan diberikan langsung oleh petugas resmi desa.

  • Melakukan pengecekan kembali data yang tertera pada SPPT PBB yang diterima.

  • Segera melakukan pembayaran melalui kanal-kanal resmi yang telah tersedia.

Pemerintah Desa Kubutambahan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga dalam menyukseskan program ini demi kemajuan desa kita bersama.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar