WUJUDKAN DESA BEBAS RABIES, WILAYAH PONJOK GELAR VAKSINASI MASSAL

Luh Yuni Ristayani 23 April 2026 08:05:11 WITA

KUBUTAMBAHAN – Pemerintah Desa Kubutambahan melalui tim vaksinator desa terus bergerak aktif dalam memutus rantai penyebaran virus rabies. Pada Rabu (22/04/2026), giliran wilayah Ponjok, Banjar Dinas Kajekangin, yang menjadi sasaran utama penyisiran vaksinasi hewan penular rabies (HPR).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya telah sukses dilaksanakan di Banjar Dinas Tegal. Langkah "jemput bola" ini diambil untuk memastikan seluruh hewan peliharaan warga, khususnya anjing dan kucing, mendapatkan proteksi yang memadai.

Capaian Kegiatan

Berdasarkan data di lapangan, antusiasme warga Banjar Dinas Ponjok tergolong tinggi. Berikut adalah rincian capaian kegiatan hari ini:

  • Jumlah Tervaksin: 30 ekor hewan.
  • Lokasi Fokus: Wilayah Ponjok, Banjar Dinas Kajekangin.

Petugas melakukan penyisiran dari rumah ke rumah untuk menjamin tidak ada satu pun hewan peliharaan yang terlewatkan. Hal ini penting mengingat rabies merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat (zoonosis).

Apresiasi untuk Masyarakat

Pemerintah Desa Kubutambahan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga masyarakat di wilayah Ponjok atas kerja sama yang luar biasa. Kesadaran pemilik hewan untuk membawa peliharaannya ke petugas sangat membantu kelancaran proses vaksinasi.

Ajakan Tetap Waspada

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap perilaku hewan peliharaan masing-masing. Jika terdapat hewan yang menunjukkan gejala mencurigakan, warga diharapkan segera melapor ke perangkat desa atau petugas kesehatan hewan terdekat.

Pemerintah Desa Kubutambahan berkomitmen untuk terus mewujudkan desa yang sehat dan bebas rabies melalui kolaborasi aktif bersama seluruh lapisan masyarakat.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar