PASTIKAN TEPAT SASARAN, DESA KUBUTAMBAHAN TETAPKAN 15 KPM BLT DESA TAHUN 2026 MELALUI MUSDESUS
Luh Yuni Ristayani 17 Maret 2026 15:55:55 WITA
KUBUTAMBAHAN – Pemerintah Desa Kubutambahan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perbekel Kubutambahan pada Selasa (17/03/2026).
Rapat yang dimulai pukul 09:30 WITA ini dipandu oleh Sekretaris BPD, Kadek Benny Wandhana, SE., M.Pd, yang mewakili Ketua BPD yang berhalangan hadir. Meski demikian, musyawarah tetap berjalan efektif dan khidmat dengan dihadiri oleh 23 peserta dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Transparansi Melalui Metode Home Visit
Salah satu agenda yang menarik perhatian dalam Musdesus kali ini adalah penayangan video hasil home visit (kunjungan rumah). Langkah ini diambil untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam sambutannya, Bapak Perbekel Kubutambahan memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Perangkat Desa dan BPD yang telah terjun langsung melakukan verifikasi lapangan.
Proses Penilaian dan Penetapan
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data yang ketat, termasuk menyimak tayangan video kondisi calon penerima, forum rapat melakukan penilaian secara kolektif. Dari total 26 KPM yang diajukan di awal, forum sepakat menetapkan 15 KPM yang memenuhi kriteria untuk menerima BLT Desa Tahun Anggaran 2026.
Pemangkasan jumlah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap pagu anggaran desa dan hasil penilaian skala prioritas kemiskinan ekstrem di wilayah Kubutambahan.
- Data Jumlah KPM BLT Desa tahun 2026 di masing-masing wilayah:
|
NO |
Wilayah |
Jumlah KPM yang diajukan |
Jumlah KPM yang ditetapkan |
|
1. |
Br. Dinas Tegal |
2 KPM |
1 KPM |
|
2. |
Br. Dinas Pasek |
6 KPM |
2 KPM |
|
3. |
Br. Dinas Kubuanyar |
6 KPM |
4 KPM |
|
4. |
Br. Dinas Kajekangin |
3 KPM |
3 KPM |
|
5. |
Br. Dinas Sari Tapak Dara |
3 KPM |
1 KPM |
|
6. |
Br. Dinas Kuta Banding |
3 KPM |
2 KPM |
|
7. |
Br. Dinas Tukad Ampel |
3 KPM |
2 KPM |
|
Jumlah: |
26 KPM |
15 KPM |
|
Total jumlah KPM yang disepakati dan ditetapkan sejumlah 15 KPM dari 26 KPM yang diajukan.
Penandatanganan Berita Acara
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil Musdesus oleh pimpinan rapat dan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas keputusan. Dengan ditetapkannya daftar penerima ini, diharapkan penyaluran BLT Desa nantinya dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang paling membutuhkan di Desa Kubutambahan.
Rapat resmi ditutup setelah seluruh agenda terlaksana dengan mufakat demi kepentingan kesejahteraan desa.
Komentar atas PASTIKAN TEPAT SASARAN, DESA KUBUTAMBAHAN TETAPKAN 15 KPM BLT DESA TAHUN 2026 MELALUI MUSDESUS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN: PENUTUPAN SEMENTARA PELAYANAN KANTOR PERBEKEL KUBUTAMBAHAN
- PERKUAT PEMANTAUAN KESEHATAN IBU DAN ANAK, BIDAN DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI RAPAT PWS
- PEMDES KUBUTAMBAHAN PERKUAT ADMINISTRASI DAN SIAPKAN LOMBA KEARSIPAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR PENAWARAN HARGA PENAMBAHAN DAYA LISTRIK
- KEMENSOS TINJAU WARGA DISABILITAS DI TUKAD AMPEL, RUJUK KE RSJ BANGLI
- WUJUDKAN GENERASI SEHAT: PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR POSYANDU RUTIN DI YEH BUAH
- WUJUDKAN GENERASI SEHAT: PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR POSYANDU RUTIN DI SEGARA
















