PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA 5.486 LEMBAR SPPT PBB-P2 TAHUN 2026 DARI BAPENDA BULELENG
Luh Yuni Ristayani 10 Maret 2026 16:57:49 WITA
KUBUTAMBAHAN – Langkah awal pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Desa Kubutambahan resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Buku I & II Tahun 2026.
Detail Penyerahan Dokumen
Proses serah terima ini dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, yang dilakukan oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng kepada Pemerintah Desa Kubutambahan. Adapun rincian dokumen yang diserahterimakan meliputi:
- Total Dokumen:486 lembar SPPT.
- Nilai Ketetapan Pajak: Rp 489.028.550.
Proses Distribusi ke Wajib Pajak
Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, Pemerintah Desa Kubutambahan akan segera memulai proses distribusi SPPT kepada seluruh wajib pajak di wilayah desa. Kelancaran distribusi ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai besaran pajak yang harus dibayarkan.
Imbauan Taat Pajak
Pemerintah Desa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu. Pembayaran PBB-P2 diharapkan dapat dilakukan sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026.
Pajak yang dibayarkan oleh warga merupakan kontribusi nyata yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan layanan desa yang lebih baik.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SEHATKAN BUAH HATI: PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN LAKUKAN SWEEPING IMUNISASI JEMPUT BOLA
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA 5.486 LEMBAR SPPT PBB-P2 TAHUN 2026 DARI BAPENDA BULELENG
- JAGA TUMBUH KEMBANG BALITA, DESA KUBUTAMBAHAN GELAR KEGIATAN RUTIN POSYANDU PONJOK TENGAH
- TINGKATKAN TRANSPARANSI, PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI UJI PUBLIK PERUBAHAN REGULASI PENGADAAN
- PERCEPAT ADMINISTRASI PAJAK, PEMDES KUBUTAMBAHAN SERAHKAN SPPT PBB-P2
- JAGA TUMBUH KEMBANG BALITA, DESA KUBUTAMBAHAN GELAR KEGIATAN RUTIN POSYANDU CEMARA
- SINERGI PEMERINTAH DESA DAN BPD KUBUTAMBAHAN: PENYESUAIAN APBDESA 2026 DAN OPTIMALISASI DANA DESA















