TINGKATKAN TRANSPARANSI, PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI UJI PUBLIK PERUBAHAN REGULASI PENGADAAN

Luh Yuni Ristayani 10 Maret 2026 16:50:41 WITA

KUBUTAMBAHAN – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Desa Kubutambahan mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Perubahan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Kantor Desa Kubutambahan.

Penyelarasan dengan Regulasi Terbaru

Fokus utama dari uji publik ini adalah sinkronisasi pedoman Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di tingkat desa agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Perubahan ini dinilai krusial mengingat dinamika pengelolaan keuangan desa yang menuntut efisiensi serta digitalisasi yang lebih terintegrasi.

Mendorong Akuntabilitas Desa

Keikutsertaan dalam agenda nasional ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Kubutambahan dalam memastikan setiap alokasi anggaran dana desa digunakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Beberapa poin penting yang diharapkan dari pembaruan regulasi ini antara lain:

  • Peningkatan Transparansi: Proses pengadaan yang lebih terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat.
  • Kepastian Hukum: Memberikan panduan yang lebih jelas bagi perangkat desa dalam menjalankan prosedur PBJ.
  • Penguatan Tata Kelola Keuangan: Mewujudkan kemandirian desa yang tertib administrasi dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dengan adanya pembaruan regulasi ini, diharapkan tata kelola keuangan dan pengadaan di Desa Kubutambahan semakin profesional, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan desa yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar