TINGKATKAN TRANSPARANSI, PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI UJI PUBLIK PERUBAHAN REGULASI PENGADAAN
Luh Yuni Ristayani 10 Maret 2026 16:50:41 WITA
KUBUTAMBAHAN – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Desa Kubutambahan mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Perubahan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Kantor Desa Kubutambahan.
Penyelarasan dengan Regulasi Terbaru
Fokus utama dari uji publik ini adalah sinkronisasi pedoman Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di tingkat desa agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Perubahan ini dinilai krusial mengingat dinamika pengelolaan keuangan desa yang menuntut efisiensi serta digitalisasi yang lebih terintegrasi.
Mendorong Akuntabilitas Desa
Keikutsertaan dalam agenda nasional ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Kubutambahan dalam memastikan setiap alokasi anggaran dana desa digunakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Beberapa poin penting yang diharapkan dari pembaruan regulasi ini antara lain:
- Peningkatan Transparansi: Proses pengadaan yang lebih terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat.
- Kepastian Hukum: Memberikan panduan yang lebih jelas bagi perangkat desa dalam menjalankan prosedur PBJ.
- Penguatan Tata Kelola Keuangan: Mewujudkan kemandirian desa yang tertib administrasi dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dengan adanya pembaruan regulasi ini, diharapkan tata kelola keuangan dan pengadaan di Desa Kubutambahan semakin profesional, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan desa yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
Komentar atas TINGKATKAN TRANSPARANSI, PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI UJI PUBLIK PERUBAHAN REGULASI PENGADAAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- WUJUDKAN TRANSPARANSI, PEMDES KUBUTAMBAHAN MENGIKUTI ZOOM DIGITALISASI DATA BANTUAN SOSIAL
- PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR SOSIALISASI PROGRAM KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH (KNMP) 2026
- SEMANGAT HARI POSYANDU NASIONAL 2026: DESA KUBUTAMBAHAN WUJUDKAN TRANSFORMASI LAYANAN TERINTEGRASI
- SINERGITAS LINTAS SEKTOR: PEMDES KUBUTAMBAHAN FASILITASI EVAKUASI WARGA ODGJ UNTUK PENANGANAN MEDIS
- TINGKATKAN UPAYA ELIMINASI TBC, BIDANG DESA HADIRI PELATIHAN KADER KOMUNITAS DI SEKRETARIAT PPTI
- RAPAT RUTIN STAFF DAN EVALUASI BUMDES KUBUTAMBAHAN: OPTIMALKAN KINERJA
- TP PKK DESA KUBUTAMBAHAN TAMPIL ANGGUN DAN MEMUKAU DALAM TARI PENDET MASSAL PEMBUKAAN KUSUMA FESCAM












