TINGKATKAN TRANSPARANSI, PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI UJI PUBLIK PERUBAHAN REGULASI PENGADAAN
Luh Yuni Ristayani 10 Maret 2026 16:50:41 WITA
KUBUTAMBAHAN – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Desa Kubutambahan yang diwakili oleh Sekretaris Desa Kubutambahan mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Perubahan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Kantor Desa Kubutambahan.
Penyelarasan dengan Regulasi Terbaru
Fokus utama dari uji publik ini adalah sinkronisasi pedoman Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di tingkat desa agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Perubahan ini dinilai krusial mengingat dinamika pengelolaan keuangan desa yang menuntut efisiensi serta digitalisasi yang lebih terintegrasi.
Mendorong Akuntabilitas Desa
Keikutsertaan dalam agenda nasional ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Kubutambahan dalam memastikan setiap alokasi anggaran dana desa digunakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Beberapa poin penting yang diharapkan dari pembaruan regulasi ini antara lain:
- Peningkatan Transparansi: Proses pengadaan yang lebih terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat.
- Kepastian Hukum: Memberikan panduan yang lebih jelas bagi perangkat desa dalam menjalankan prosedur PBJ.
- Penguatan Tata Kelola Keuangan: Mewujudkan kemandirian desa yang tertib administrasi dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dengan adanya pembaruan regulasi ini, diharapkan tata kelola keuangan dan pengadaan di Desa Kubutambahan semakin profesional, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan desa yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
Informasi Layanan & Media Sosial Desa Kubutambahan:
- Website Resmi: kubutambahan-buleleng.desa.id
- Email: Kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com
- Facebook / YouTube / Instagram: Kantor Perbekel Kubutambahan
Komentar atas TINGKATKAN TRANSPARANSI, PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI UJI PUBLIK PERUBAHAN REGULASI PENGADAAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI KESAKTIAN PENCASILA
- KASI KESEJAHTERAAN DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINSOS P3A TERKAIT KEBAKARAN DAN MASA SANGGAH
- LAKUKAN KOORDINASI, PERBEKEL KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN PEMILIK LPK MENTARI BALI COLLEGE
- JADWAL POSYANDU BULAN OKTOBER
- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KESEHATAN, PEMDES KBT GELAR KEGIATAN PEMBERDAYAAN KADER POSYANDU ILP
- SELAMAT ULANG TAHUN KEPADA IBU KETUA TP-PKK DESA KUBUTAMBAHAN
- PEMDES KUBUTAMBAHAN BERSAMA DINKES BULELENG & PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I GELAR SOSIALISASI TBC DAN CKG
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
ARAHAN TEGAS PMD BULELENG: LOMBA DESA BUKAN BEBAN, TAPI EVALUASI
KENALI MODUS TPPO! PEMDES KUBUTAMBAHAN ADAKAN SOSIALISASI HUKUM BERSAMA PUSPAGA SHANTI
PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA MONEV BPKP BALI EVALUASI STUNTING TAHUN 2026
DARI PROGRAM KERJA SAMPAI KEKELUARGAAN | KKN PPM XXXIII UNUD DESA KUBUTAMBAHAN
"SERU BANGET! PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN MELEDAK, HADIAH SEPEDA LISTRIK BIKIN WARGA HISTERIS!
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."














