PERCEPAT ADMINISTRASI PAJAK, PEMDES KUBUTAMBAHAN SERAHKAN SPPT PBB-P2
Luh Yuni Ristayani 10 Maret 2026 09:08:00 WITA
KUBUTAMBAHAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kubutambahan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam sektor administrasi perpajakan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat.
Kegiatan serah terima dokumen pajak tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026. Dalam momen tersebut, Bapak Sedahan secara resmi menyerahkan berkas SPPT PBB-P2 kepada Bapak Perbekel Desa Kubutambahan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Desa untuk mempercepat distribusi administrasi pajak secara tepat waktu dan efisien langsung kepada warga. Dengan diterimanya SPPT lebih awal, diharapkan masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sebelum jatuh tempo.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Pemdes Kubutambahan juga menyampaikan imbauan kepada seluruh warga agar menjadi wajib pajak yang bijak. Taat membayar pajak bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan kemajuan desa tercinta.
Pemerintah Desa berharap agar sinergi antara aparat desa dan masyarakat dalam tertib administrasi pajak ini dapat terus terjaga demi kesejahteraan bersama di Desa Kubutambahan.
Komentar atas PERCEPAT ADMINISTRASI PAJAK, PEMDES KUBUTAMBAHAN SERAHKAN SPPT PBB-P2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SEHATKAN BUAH HATI: PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN LAKUKAN SWEEPING IMUNISASI JEMPUT BOLA
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA 5.486 LEMBAR SPPT PBB-P2 TAHUN 2026 DARI BAPENDA BULELENG
- JAGA TUMBUH KEMBANG BALITA, DESA KUBUTAMBAHAN GELAR KEGIATAN RUTIN POSYANDU PONJOK TENGAH
- TINGKATKAN TRANSPARANSI, PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI UJI PUBLIK PERUBAHAN REGULASI PENGADAAN
- PERCEPAT ADMINISTRASI PAJAK, PEMDES KUBUTAMBAHAN SERAHKAN SPPT PBB-P2
- JAGA TUMBUH KEMBANG BALITA, DESA KUBUTAMBAHAN GELAR KEGIATAN RUTIN POSYANDU CEMARA
- SINERGI PEMERINTAH DESA DAN BPD KUBUTAMBAHAN: PENYESUAIAN APBDESA 2026 DAN OPTIMALISASI DANA DESA












