SINERGI PEMERINTAH DESA DAN BPD KUBUTAMBAHAN: PENYESUAIAN APBDESA 2026 DAN OPTIMALISASI DANA DESA
Luh Yuni Ristayani 09 Maret 2026 18:05:03 WITA
KUBUTAMBAHAN – Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, Pemerintah Desa Kubutambahan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat intensif guna membahas identifikasi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas APBDesa 2026 di tengah adanya perubahan regulasi pusat.
Urgensi Identifikasi Dana Desa
Sekretaris BPD, Kadek Benny Wandhana, menekankan bahwa dampak dari PMK No. 7 Tahun 2026 menuntut desa untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap postur anggaran. "Kita perlu melaksanakan identifikasi ketat terhadap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa. Gunakan sebaik-baiknya anggaran yang akan dilaksanakan agar tepat sasaran," tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Ketut Mahardika menyoroti dua agenda krusial, yakni pembahasan identifikasi APBDesa dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa 2026. Ia menggarisbawahi perubahan paradigma penyaluran bantuan. "Terkait BLT, kita tidak lagi berpatokan pada lingkup wilayah Banjar Dinas, melainkan fokus pada skala lingkup Desa secara utuh," jelas Mhardika.
Dinamika Pembahasan dan Kebijakan Strategis
Meskipun dalam kondisi kesehatan yang kurang optimal, Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, S.H., N.LP., CPM, tetap memantau jalannya rapat dan melimpahkan pemaparan materi kepada Sekretaris Desa. Terkait BLT, Perbekel menegaskan komitmen untuk mempertahankan mekanisme yang telah berjalan dengan baik selama ini.
Sekretaris Desa, Kadek Agus Sugiartana, memaparkan 9 poin krusial hasil penyesuaian anggaran yang memicu diskusi produktif dengan anggota BPD:
-
Operasional Pemerintah Desa & Honor Posyandu: Terjadi efisiensi anggaran operasional dari Rp29,3 juta menjadi Rp10,8 juta. Anggota BPD (Alit dan Made Wijana) sempat mengusulkan agar anggaran ini ditiadakan demi menambah honor kader Posyandu. Merespons hal tersebut, diputuskan pembentukan Program Baru Integrasi Layanan Primer (ILP). Desa akan menetapkan 5 kader di 10 posyandu dengan skema honor yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
-
Efisiensi Logistik: Anggaran air mineral untuk dukungan seremonial (Pura dan kelompok Ogoh-ogoh) dipangkas dari 268 dus menjadi 220 dus.
-
Penundaan Kegiatan Non-Prioritas: Pendataan Profil Desa dan Pembangunan Rabat Beton Jalan Sari Tapak Dara ditunda hingga tahun 2027 sesuai hasil Musrenbang RKPD.
-
Kesehatan Desa: Honorarium 2 orang Bidan Desa dipastikan tetap. Namun, untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) akan ditiadakan sementara akibat penyesuaian anggaran.
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT): Terjadi penciutan signifikan jumlah penerima, dari 56 KPM menjadi 15 KPM, guna menyesuaikan dengan pagu anggaran terbaru.
-
Lingkungan Hidup & Modal: Honor petugas sampah tetap dipertahankan, sementara penyertaan modal desa dipangkas dari Rp271 juta menjadi Rp120 juta.
Komitmen Hati Nurani
Di akhir diskusi, Perbekel Kubutambahan menekankan bahwa meskipun anggaran terbatas, nilai-nilai sosial tetap dijaga. Salah satunya adalah pemberian bantuan swadaya berupa air mineral ke pura-pura yang melaksanakan piodalan sebagai bentuk kehadiran pemerintah desa di tengah masyarakat.
"Kita akan mematenkan Kader ILP ini dan memberikan tambahan anggaran sesuai kemampuan desa. Ini adalah bentuk penghargaan kami terhadap kader kesehatan yang telah mengabdi," pungkas Perbekel.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa efisiensi bukan berarti menghentikan pelayanan, melainkan mengatur ulang skala prioritas demi keberlangsungan pembangunan Desa Kubutambahan di tahun 2026.
Komentar atas SINERGI PEMERINTAH DESA DAN BPD KUBUTAMBAHAN: PENYESUAIAN APBDESA 2026 DAN OPTIMALISASI DANA DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- WUJUDKAN TRANSPARANSI, PEMDES KUBUTAMBAHAN MENGIKUTI ZOOM DIGITALISASI DATA BANTUAN SOSIAL
- PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR SOSIALISASI PROGRAM KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH (KNMP) 2026
- SEMANGAT HARI POSYANDU NASIONAL 2026: DESA KUBUTAMBAHAN WUJUDKAN TRANSFORMASI LAYANAN TERINTEGRASI
- SINERGITAS LINTAS SEKTOR: PEMDES KUBUTAMBAHAN FASILITASI EVAKUASI WARGA ODGJ UNTUK PENANGANAN MEDIS
- TINGKATKAN UPAYA ELIMINASI TBC, BIDANG DESA HADIRI PELATIHAN KADER KOMUNITAS DI SEKRETARIAT PPTI
- RAPAT RUTIN STAFF DAN EVALUASI BUMDES KUBUTAMBAHAN: OPTIMALKAN KINERJA
- TP PKK DESA KUBUTAMBAHAN TAMPIL ANGGUN DAN MEMUKAU DALAM TARI PENDET MASSAL PEMBUKAAN KUSUMA FESCAM















