SINERGI ATASI SAMPAH: PERBEKEL KUBUTAMBAHAN DAN BPD TINJAU LANGSUNG TPA BENGKALA

Luh Yuni Ristayani 28 Februari 2026 13:27:57 WITA

KUBUTAMBAHAN – Masalah pengelolaan sampah memerlukan kesamaan pandangan di tingkat pemerintahan desa agar penanganannya berjalan optimal. Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, SH, NLP, CPM, mengajak jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubutambahan untuk meninjau langsung kondisi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala.

Kunjungan lapangan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menyamakan persepsi serta menghindari terjadinya kesalahpahaman antara pihak eksekutif dan legislatif desa terkait sistem pengelolaan sampah yang sedang berjalan.

Penataan Lokasi TPA

Rombongan Pemerintah Desa Kubutambahan disambut langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Dalam pertemuan tersebut, pihak DLH memberikan penjelasan teknis mengenai kondisi terkini TPA Bengkala yang saat ini sedang dalam proses penataan lokasi guna meningkatkan efektivitas pengolahan limbah.

Menekankan Kolaborasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup menegaskan bahwa permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Beberapa poin penting dalam arahannya meliputi:

  • Pentingnya Sinergi: Semua pihak harus bekerja sama dan berhenti saling menyalahkan.

  • Tanggung Jawab Bersama: Masalah sampah adalah beban kolektif yang membutuhkan partisipasi aktif dari pemerintah maupun masyarakat.

  • Fokus Solusi: Mengutamakan pencarian solusi terbaik daripada memperdebatkan kendala yang ada.

Pesan untuk Masyarakat

Pemerintah Desa Kubutambahan juga mengajak seluruh warga untuk mulai peduli terhadap kebersihan lingkungan yang dimulai dari lingkup terkecil, yaitu rumah tangga masing-masing. "Mari kita jaga kebersihan lingkungan mulai dari rumah sendiri. Bersama, kita bisa!".

Komentar atas SINERGI ATASI SAMPAH: PERBEKEL KUBUTAMBAHAN DAN BPD TINJAU LANGSUNG TPA BENGKALA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar