MEMPERDEKAT LAYANAN HUKUM: PN SINGARAJA GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KANTOR PERBEKEL KUBUTAMBAHAN
Luh Yuni Ristayani 21 Februari 2026 11:19:23 WITA
KUBUTAMBAHAN – Dalam upaya memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat ( access to justice ), Pengadilan Negeri Singaraja kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) pada hari Jumat. Kali ini, kegiatan bertempat di Kantor Perbekel Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Inovasi Layanan Jemput Bola
Sidang keliling ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya jika harus datang langsung ke kantor pengadilan di pusat kota. Dengan hadirnya majelis hakim di kantor desa, warga dapat menyelesaikan urusan hukumnya dengan lebih efisien.
Salah satu agenda utama dalam persidangan hari ini adalah permohonan Pengesahan Anak yang diajukan oleh pemohon atas nama Komang Agus Sayadi.
Jalannya Persidangan
Proses persidangan berjalan dengan khidmat dan tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku. Pengesahan anak secara hukum sangat krusial dilakukan karena berkaitan erat dengan:
- Status Hukum: Memberikan kepastian status anak di mata negara.
- Administrasi Kependudukan: Memudahkan pengurusan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.
- Hak Anak: Menjamin hak waris dan hak perdata lainnya antara orang tua dan anak.
Sinergi Pemerintah Desa dan Pengadilan
Pihak Pemerintah Desa Kubutambahan menyambut baik inisiatif ini. Fasilitasi tempat di kantor perbekel merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa dan instansi vertikal untuk memastikan warga mendapatkan hak-hak hukumnya tanpa birokrasi yang berbelit.
Dengan terlaksananya sidang ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas dokumen kependudukan dan status hukum keluarga semakin meningkat.
Komentar atas MEMPERDEKAT LAYANAN HUKUM: PN SINGARAJA GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KANTOR PERBEKEL KUBUTAMBAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- WUJUD KEBERSAMAAN, PERANGKAT DESA KUBUTAMBAHAN MELAKSANAKAN KUNJUNGAN BELASUNGKAWA
- PERKUAT KAPASITAS REMAJA, DUTA GENRE DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI WEBINAR PEMANFAATAN AI
- PASTIKAN HAK PILIH WARGA LANSIA, PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN KPU BULELENG
- SINERGI PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN DAN DINSOS BULELENG: KAWAL REINTEGRASI SOSIAL WARGA
- SELAMAT HARI RAYA PAGERWESI DARI DESA KUBUTAMBAHAN: MEMPERKOKOH BENTENG DIRI
- WUJUDKAN DESA BEBAS RABIES, BANJAR DINAS TUKAD AMPEL GELAR VAKSINASI MASSAL
- MATANGKAN PERSIAPAN, DESA KUBUTAMBAHAN BERSINERGI DALAM RAPAT KOORDINASI FESTIVAL KECAMATAN















