LAYANAN TANPA BATAS: DISDUKCAPIL BULELENG GENCARKAN PEREKAMAN E-KTP 'DOOR TO DOOR'
Luh Yuni Ristayani 18 Februari 2026 14:11:45 WITA
KUBUTAMBAHAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari ini, Rabu, 18 Februari 2026, tim teknis Disdukcapil terjun langsung ke lapangan untuk melakukan aksi jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) langsung ke kediaman warga.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan hak identitas kependudukannya.
Menyasar Warga dengan Keterbatasan
Kegiatan yang dilaksanakan secara door to door ini tidak dilakukan tanpa alasan. Tim menyisir beberapa titik di wilayah Kabupaten Buleleng untuk mendatangi warga yang memiliki hambatan fisik maupun kondisi khusus. Berdasarkan data di lapangan, terdapat beberapa alasan utama mengapa sistem jemput bola ini diterapkan:
- Kondisi Lansia dan Sakit: Banyak dari warga yang dikunjungi adalah lansia atau warga yang sedang mengalami sakit menahun sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor camat maupun kantor dinas.
- Penyandang Disabilitas: Memberikan kemudahan bagi warga disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.
- ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa): Memastikan kelompok rentan tetap terdata dalam sistem administrasi kependudukan guna mempermudah akses layanan kesehatan dan bantuan sosial.
Proses Perekaman Cepat dan Humanis
Meski dilakukan di rumah warga dengan peralatan portabel, standar prosedur perekaman tetap dijaga ketat. Petugas melakukan pengambilan foto, perekaman sidik jari, hingga pemindaian retina mata dengan penuh kesabaran, menyesuaikan dengan kondisi kenyamanan warga yang bersangkutan.
Dukungan Masyarakat
Aksi nyata pada 18 Februari ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak keluarga warga yang dikunjungi. Program jemput bola ini dinilai sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dari segi biaya transportasi dan tenaga.
Dengan semangat "Dukcapil Prima", Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap angka kepemilikan identitas kependudukan terus meningkat, sehingga validitas data kependudukan daerah tetap terjaga demi perencanaan pembangunan yang lebih akurat.
Informasi Layanan & Media Sosial Desa Kubutambahan:
- Website Resmi: kubutambahan-buleleng.desa.id
- Email: Kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com
- Facebook / YouTube / Instagram: Kantor Perbekel Kubutambahan
Komentar atas LAYANAN TANPA BATAS: DISDUKCAPIL BULELENG GENCARKAN PEREKAMAN E-KTP 'DOOR TO DOOR'
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI BATIK NASIONAL
- GELAR RAPAT BKK 2026, PEMDES KUBUTAMBAHAN TINGKATKAN AKUNTABILITAS PERTANGGUNGJAWABAN SUBAK
- HARI KESAKTIAN PENCASILA
- KASI KESEJAHTERAAN DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINSOS P3A TERKAIT KEBAKARAN DAN MASA SANGGAH
- LAKUKAN KOORDINASI, PERBEKEL KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN PEMILIK LPK MENTARI BALI COLLEGE
- JADWAL POSYANDU BULAN OKTOBER
- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KESEHATAN, PEMDES KBT GELAR KEGIATAN PEMBERDAYAAN KADER POSYANDU ILP
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
ARAHAN TEGAS PMD BULELENG: LOMBA DESA BUKAN BEBAN, TAPI EVALUASI
KENALI MODUS TPPO! PEMDES KUBUTAMBAHAN ADAKAN SOSIALISASI HUKUM BERSAMA PUSPAGA SHANTI
PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA MONEV BPKP BALI EVALUASI STUNTING TAHUN 2026
DARI PROGRAM KERJA SAMPAI KEKELUARGAAN | KKN PPM XXXIII UNUD DESA KUBUTAMBAHAN
"SERU BANGET! PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN MELEDAK, HADIAH SEPEDA LISTRIK BIKIN WARGA HISTERIS!
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."















