WUJUDKAN TRANSPARANSI, INSPEKTORAT KABUPATEN BULELENG LAKSANAKAN ENTRY BRIEFING DI DESA KUBUTAMBAHAN
Kadek Agus Sugiartana 02 Februari 2026 13:41:14 WITA
KUBUTAMBAHAN – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng resmi memulai pemeriksaan di Pemerintah Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Briefing yang berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Kantor Perbekel Kubutambahan.
Kunjungan Tim Pemeriksa ini dilakukan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: B/800.1.11.1/077/IRBANWIL IV-ITDA/I/2026. Fokus utama dari kegiatan ini adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Mengawal Dana BKK
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai dua tujuan utama pemeriksaan. Pertama, untuk menilai apakah belanja BKK di Desa Kubutambahan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, untuk memberikan rekomendasi perbaikan atas pertanggungjawaban belanja tersebut guna meningkatkan kualitas administrasi desa.
Tim Inspektorat yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV, Ketut Ariasa, S.E., menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama kurang lebih empat minggu, terhitung mulai tanggal 2 hingga 27 Februari 2026.
Prosedur Pemeriksaan
Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh melalui beberapa tahapan prosedur, di antaranya:
1. Pengumpulan dan analisis data.
2. Observasi lapangan.
3. Uji fisik terhadap proyek atau hasil belanja yang telah dilakukan.
4. Konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak terkait.
Komitmen Pemerintah Desa
Pihak Pemerintah Desa Kubutambahan, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa, Kadek Agus Sugiantara, menyambut baik kehadiran tim auditor. Melalui penandatanganan Berita Acara Entry Briefing, Pemdes Kubutambahan menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan demi kelancaran tugas pemeriksaan.
"Kami sangat mendukung langkah ini sebagai bentuk evaluasi agar pengelolaan anggaran di desa kami tetap berjalan di koridor hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar perwakilan dari Pemerintah Desa Kubutambahan.
Dengan adanya pengawasan berkala dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) ini, diharapkan Desa Kubutambahan dapat terus mempertahankan standar integritas tinggi dalam mengelola dana publik, sekaligus meminimalisir risiko administratif di masa mendatang.
Dokumen Lampiran : Wujudkan Transparansi, Inspektorat Kabupaten Buleleng Laksanakan Entry Briefing di Desa Kubutambahan
Komentar atas WUJUDKAN TRANSPARANSI, INSPEKTORAT KABUPATEN BULELENG LAKSANAKAN ENTRY BRIEFING DI DESA KUBUTAMBAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- WUJUDKAN TRANSPARANSI, INSPEKTORAT KABUPATEN BULELENG LAKSANAKAN ENTRY BRIEFING DI DESA KUBUTAMBAHAN
- WUJUDKAN "BALI BERSIH SAMPAH", DESA KUBUTAMBAHAN GELAR GOTONG ROYONG SERENTAK
- AKURASI DATA KETENAGAKERJAAN: BPS BULELENG GELAR KOORDINASI SAKERNAS DI DESA KUBUTAMBAHAN
- DISPAR BULELENG SAMBANGI KUBUTAMBAHAN: DARI KANTOR PERBEKEL HINGGA JELAJAHI EKSOTISME ALAM
- PASTIKAN BANTUAN TEPAT SASARAN, TIM DINSOS LAKUKAN ASESMEN KURSI RODA KPM DI BANJAR DINAS PASEK
- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KESEHATAN, PERBEKEL DAN BIDAN DESA KUBUTAMBAHAN HADIRI EVALUASI LINSEK
- ENERGI BARU DI RUANG BELAJAR LANTAI DUA KANTOR PERBEKEL















