AKURASI DATA KETENAGAKERJAAN: BPS BULELENG GELAR KOORDINASI SAKERNAS DI DESA KUBUTAMBAHAN

Luh Yuni Ristayani 29 Januari 2026 10:57:00 WITA

KUBUTAMBAHAN – Menjamin validitas data statistik nasional dimulai dari tingkat desa. Pada Kamis (29/1), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Perbekel Kubutambahan guna membahas pelaksanaan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2026.

Sinergi Pemerintah Desa dan Kewilayahan

Kunjungan tim BPS ini diterima dengan hangat dan didampingi langsung oleh Sekretaris Desa Kubutambahan. Kehadiran pihak pemerintah desa menjadi kunci utama dalam sinkronisasi data kependudukan sebelum petugas turun langsung ke lapangan.

Tidak hanya di level desa, koordinasi ini juga melibatkan Klian Banjar Dinas Pasek. Keterlibatan tokoh kewilayahan ini bertujuan untuk memastikan proses pendataan di wilayah Banjar Dinas Pasek berjalan kondusif, mengingat Klian Banjar memiliki kedekatan personal dan pemahaman wilayah yang mendalam terhadap calon responden.

Mengenal Pentingnya Sakernas

Sakernas merupakan salah satu survei krusial yang dilakukan BPS untuk menyediakan data pokok ketenagakerjaan secara berkesinambungan. Data yang dikumpulkan meliputi:

  • Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).
  • Potret Pengangguran dan Setengah Pengangguran.
  • Sektor Pekerjaan yang Paling Banyak Menyerap Tenaga Kerja di Desa.

Komitmen untuk Data yang Berkualitas

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Desa Kubutambahan menegaskan pentingnya keterbukaan masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas BPS.

Dengan adanya koordinasi yang solid antara BPS, Sekretaris Desa, dan Klian Banjar Dinas Pasek, diharapkan pelaksanaan survei di Desa Kubutambahan dapat menghasilkan data berkualitas tinggi yang akan menjadi landasan kebijakan ekonomi daerah di masa depan.

Komentar atas AKURASI DATA KETENAGAKERJAAN: BPS BULELENG GELAR KOORDINASI SAKERNAS DI DESA KUBUTAMBAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar