PERSYARATAN PINDAH DOMISILI

31 Juli 2018 08:40:41 WITA

    1. KK (Kartu Keluarga) yang Asli
    2. KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli
    3. Pas Foto 4 X 6  latar merah
    • Pindah satu Desa (5 lembar)
    • Pindah antar Desa (5 lembar)
    • Pindah antar kecamatan (8 lembar)
    • Pindah antar Kabupaten (8 lembar)
    1. Dimasukan dalam MAP berwarna Biru

Dokumen Lampiran : PERSYARATAN PINDAH DOMISILI


Komentar atas PERSYARATAN PINDAH DOMISILI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar