Persyaratan Akta kelahiran Umum
20 Juli 2018 13:45:53 WITA
| A. | PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM | ||||||||||
| (Bagi orang tuanya yang sudah memiliki Akta Perkawinan/Buku Nikah) | |||||||||||
| 1. | Mengisi formulir permohonan | ||||||||||
| 2. | a. | Surat keterangan lahir dari Dokter / Bidan / Surat keterangan lahir dari | |||||||||
| Perbekel/Lurah | |||||||||||
| 3. | a. | Foto copy Kutipan Akta Perkawinan / Buku Nikah orang tua ; atau | |||||||||
| b. | Surat Keterangan Kawin dari Perbekel / Lurah bagi orang tua yang | ||||||||||
| perkawinannya sebelum tanggal 1 Oktober 1975 | |||||||||||
| 4. | a. | Foto copy KTP-el kedua orang tua | |||||||||
| b. | Foto copy KTP-el pemohon Akta jika telah berumur 17 tahun, sudah kawin | ||||||||||
| atau pernah kawin | |||||||||||
| c. | Foto copy KK orang tua atau KK mandiri | ||||||||||
| 5. | Melampirkan Biodata Penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan | ||||||||||
| Pencatatan Sipil (bagi kelahiran baru | |||||||||||
| 6. | Foto copy KTP-el 2 (dua) orang saksi | ||||||||||
| 7. | Foto copy ijazah terakhir bagi yang sudah memiliki ijazah | ||||||||||
| 8. | a. | Apabila salah satu atau kedua orang tuanya sudah meninggal dunia harus | |||||||||
| melampirkan foto copy Kutipan Akta kematian | |||||||||||
| b. | Surat Keterangan Kematian apabila yang meninggal tidak ada dalam | ||||||||||
| database/KK | |||||||||||
| 9. | Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan surat kuasa | ||||||||||
| bermaterai 6.000 | |||||||||||
| 10. | Bagi WNA : | ||||||||||
| Suami/Istri orang asing melampirkan : | |||||||||||
| a. | Foto copy Pasport yang telah dilegalisir oleh Imigrasi | ||||||||||
| b. | Foto copy vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi | ||||||||||
| c. | Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Instansi | ||||||||||
| pelaksana / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | |||||||||||
Dokumen Lampiran : Persyaratan Akta kelahiran Umum
Komentar atas Persyaratan Akta kelahiran Umum
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PASCA PESTA RAKYAT HUT RI KE-81, PEMDES KUBUTAMBAHAN BERGERAK CEPAT LAKUKAN KURVE DAN TUTUP LUBANG
- SEMARAK PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN: PEMBAGIAN DOORPRIZE UTAMA SEPEDA LISTRIK JADI PENUTUP MERIAH
- AYO DATANG DAN RAMAIKAN! PEMDES KUBUTAMBAHAN BAGI-BAGI DOORPRIZE GRATIS DI PESTA RAKYAT HUT RI KE-81
- POSYANDU SEKAR JEPUN SUKSES HADIRKAN LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP
- HASIL PENGUNDIAN NOMOR UNDI PESERTA PERLOMBAAN HUT RI KE-81 DESA KUBUTAMBAHAN
- WUJUDKAN KEBERSAMAAN, PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR GOTONG ROYONG DAN PEMBUATAN ARENA PESTA RAKYAT
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINAS PUPR BULELENG, BAHAS PENINJAUAN IRIGASI BERSAMA SUBAK
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."















