RKP DESA TAHUN 2023

05 September 2023 09:35:18 WITA

PERATURAN DESA KUBUTAMBAHAN NOMOR 7 TAHUN 2022

TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2023

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PEBEKEL KUBUTAMBAHAN,

Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023;

Dokumen Lampiran : RKP DESA TAHUN 2023


Komentar atas RKP DESA TAHUN 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar