Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi Nomor 128/PMK.07/2022
01 September 2023 10:00:22 WITA
SALINAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 128/PMK.07 /2022
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 190/PMK.07 /2021
TENTANG
PENGELOLAAN DANA DESA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa untuk menyempurnakan ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan, dan sanksi atas pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Dokumen Lampiran : Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi Nomor 128/PMK.07/2022
Komentar atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi Nomor 128/PMK.07/2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MALAM APRESIASI SENI HUT KOTA SINGARAJA KE-421
- Penyerahan Hadiah kepada Peserta Lomba Ogoh ogoh yang mendapatkan Juara
- Pemberian Air Mineral Kepada Peserta Lomba Ogoh-ogoh Desa Kubutambahan
- Pelaksanaan Upacara Mecaru di Kantor Desa Kubutambahan
- Rapat Persiapan Pengarakan Lomba Ogoh-ogoh Desa Kubutambahan
- Kelas Ibu Balita Desa Kubutambahan
- Pemerintah Desa Kubutambahan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947