Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi Nomor 128/PMK.07/2022

01 September 2023 10:00:22 WITA

SALINAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 128/PMK.07 /2022

TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 190/PMK.07 /2021

TENTANG

PENGELOLAAN DANA DESA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : 

a. bahwa untuk menyempurnakan ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan, dan sanksi atas pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa;

Dokumen Lampiran : Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi Nomor 128/PMK.07/2022


Komentar atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi Nomor 128/PMK.07/2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar