Rapat Rutin Pemerintah Desa Kubutambahan

30 Agustus 2023 17:11:20 WITA

Rabu, 30 Agustus 2023 telah dilaksanakan kegiatan rapat rutin Pemerintah Desa Kubutambahan yang bertempat di ruang rapat kantor Perbekel Kubutambahan. Kegiatan rapat rutin ini dilaksanakan pada pukul 13.00 wita s/d selesai. Dalam kegiatan rapat rutin ini ada beberapa pembahasan yang dibahas yaitu,

a. membahas Peraturan Bupati Nomor 30 Th 2023 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran kurang bayar bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 dan surat edaran Bupati Buleleng nomor 400.10.2.4/765/VIII/DPMD/2023 tentang pelaksanaan pengalokasian kurang bayar bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021. Dalam perbup dan surat edaran dimaksud diprioritaskan untuk :

  • Kegiatan administrasi pajak bumi dan bangunan di Desa
  • Kegiatan pembangunan Desa Wisata di desa
  • Mendukung kegiatan ketahanan pangan di desa
  • Mendukung kegiatan penanganan dan pencegahan rabies di desa
  • Dan menunjang kegiatan operasional Pemerintah Desa

b. Membahas aplikasi/website yang dikelola oleh desa

c. Tugas Tupoksi Pemerintah Desa Kubutambahan

Komentar atas Rapat Rutin Pemerintah Desa Kubutambahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar