LPM DESA KUBUTAMBAHAN

28 Agustus 2023 11:20:25 WITA

Sesuai dengan Keputusan Perbekel Kubutambahan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Periode 2020-2025 telah terbentuk susunan kepengurusan LPMDesa. 

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kubutambahan sebagaimana dimaksud mempunyai tugas sebagai berikut :

a. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;

b. Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;

c. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat; dan

d. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kubutambahan sebagaimana dimaksud mempunyai fungsi sebagai berikut :

a. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;

b. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;

c. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat;

d. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;

e. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;

f. Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga ; dan g. Pemberdayaan hak politik masyarakat.

Adapun Struktur Organisasi LPM Desa Kubutambahan yaitu,

a. Pembina : Gede Pariadnyana, SH

b. Pengarah : Kadek Agus Sugiartana

c. K e t u a : Made Wijana

d. Sekretaris : Gede Ardika S.Pd

e. Bendahara : Gede Mahendrayana

f. Bidang-Bidang :

   - Bidang Agama : 1. Kadek Ariantini

   - Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat : 1) Gede Ary Ardiana

   - Bidang Pendidikan dan Keterampilan : 1) Made Susrama S.Pd

   - Bidang Pembangunan Dan Lingkungan Hidup : 1) Nyoman Arjana S.Pd, 2) Ketut Pasek

   - Bidang Pemuda, olah raga, Seni Dan Budaya : 1) Gede Suarjayana Hartama, 2) Putu Devi Erviana

   - Bidang Kesejahteraan Sosial : 1) Made Jero S.Pd, 2) Sang Ade Artha

   - Bidang Kesehatan Dan Kependudukan : 1) Gede Ivan Kresnayana, 2) Luh Warsi

   - Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan : 1) Siswanto

   - Bidang Pemberdayaan Perempuan : 1) Kadek Juniasih

Komentar atas LPM DESA KUBUTAMBAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

REALISASI RKP DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN BERJALAN 2026 (APBDesa Semester I)

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar