PELAYANAN PEREKAMAN KTP-EL DI KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
22 Juni 2023 10:42:57 WITA
Kamis, 15 Juni 2023 dilaksanakan kegiatan layanan Perekaman KTP-El oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Kantor Desa Kubutambahan. Kegiatan ini menyasar pada penduduk yang masuk kategori wajib KTP-el, yang di mana penduduk tersebut telah memasuki usia 16 tahun ke atas dan diperuntukkan bagi penduduk yang belum memiliki Administrasi Kepndudukan KTP-el.
Komentar atas PELAYANAN PEREKAMAN KTP-EL DI KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalisasi Pendataan dan Pelaporan Satlinmas Desa: Kecamatan Kubutambahan Gelar Rapat Koordinasi A
- INFORMASI LOWONGAN KERJA DI PNM
- Arsip Desa Jadi Prioritas: Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Lomba Kearsipan di DAPD Buleleng
- DLH Buleleng Galakkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kubutambahan
- Kolaborasi PKK Kubutambahan Gelar Latihan Intensif Tari Pendet Tunjung Panca Warna
- MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK
- STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN 2025