PEMDES KUBUTAMBAHAN INGATKAN WARGA LENGKAPI BERKAS PENGURUSAN SURAT KETERANGAN
Luh Yuni Ristayani 13 Juli 2026 11:29:11 WITA
KUBUTAMBAHAN – Guna mempercepat proses pelayanan dan menghindari antrean panjang, Pemerintah Desa Kubutambahan kembali mengimbau seluruh warga masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan dokumen saat mengajukan permohonan berbagai jenis Surat Keterangan di Kantor Desa. Kesadaran akan tertib administrasi sejak dari rumah dinilai menjadi kunci utama terciptanya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan efisien.
Perangkat Desa Kubutambahan di bawah koordinasi urusan pelayanan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen dasar sangat menentukan kecepatan petugas dalam memverifikasi data kependudukan. Jika dokumen yang dibawa telah sesuai dan valid, proses penerbitan Surat Keterangan dapat diselesaikan dalam waktu singkat pada hari dan jam kerja resmi.
Bagi warga Desa Kubutambahan yang membutuhkan Surat Keterangan (seperti Surat Keterangan Usaha, Keterangan Domisili, Keterangan Kurang Mampu, atau surat pengantar lainnya), berikut adalah persyaratan administratif utama yang wajib dibawa:
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) – Digunakan untuk verifikasi keaktifan data keluarga pemohon dalam sistem administrasi desa.
- Fotocopy E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) – Diperlukan sebagai bukti identitas diri legal pemohon yang bersangkutan.
- Kelengkapan Pendukung Lainnya yang Diperlukan – Dokumen tambahan disesuaikan secara spesifik dengan jenis surat yang dimohonkan.
Pemerintah Desa Kubutambahan terus berkomitmen memberikan transparansi informasi demi kenyamanan warga. Masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan lembaran fotocopy berkas tersebut sebelum menuju ke loket pelayanan agar proses penandatanganan dokumen oleh Perbekel atau pejabat berwenang berjalan tanpa hambatan.
Komentar atas PEMDES KUBUTAMBAHAN INGATKAN WARGA LENGKAPI BERKAS PENGURUSAN SURAT KETERANGAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN PELAYANAN POSBANKUM DESA KUBUTAMBAHAN (AGUSTUS KE-3 2026)
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H
- PEMBERITAHUAN PELAYANAN DI KANTOR PERBEKEL KUBUTAMBAHAN PADA 25 AGUSTUS 2026
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA TP PKK BALI TERKAIT EVALUASI PENGELOLAAN SAMPAH
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI ULEMAN RING PURA SUBAK TUKAD DALEM
- POSYANDU CEMARA SUKSES HADIRKAN LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP
- TIM PENYUSUN RKP DESA KUBUTAMBAHAN BERKONSULTASI KE DINAS PMDPPKB KABUPATEN BULELENG
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."













