TINGKATKAN TRANSPARANSI, PPID SOSIALISASIKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DESA KUBUTAMBAHAN
Luh Yuni Ristayani 07 Juli 2026 13:32:05 WITA
KUBUTAMBAHAN – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Kubutambahan menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada masyarakat. Acara yang sarat akan edukasi ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor Perbekel Kubutambahan pada hari Selasa (7/7/2026).
Dihadiri Perangkat Desa hingga Tokoh Masyarakat
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Perbekel Kubutambahan yang bertindak selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Selain itu, turut hadir mendampingi:
- Perangkat Desa Kubutambahan
- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Tokoh Masyarakat
- Perwakilan Warga Setempat
Keterbukaan Informasi Sebagai Hak Konstitusional
Dalam pemaparannya, Atasan PPID menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas program, melainkan sebuah hak konstitusional masyarakat yang dilindungi secara sah oleh undang-undang. Ia menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui, memantau, sekaligus mengakses berbagai informasi krusial, seperti:
- Track program kerja pemerintah desa.
- Realisasi anggaran belanja desa.
- Kebijakan-kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah desa.
Melalui sosialisasi ini, dijelaskan pula secara mendetail mengenai tata cara penyerahan dan permohonan informasi yang resmi, cepat, dan mudah. Warga kini dapat memanfaatkan berbagai kanal-kanal PPID resmi yang telah disediakan secara khusus oleh pihak desa untuk mengajukan permohonan informasi.
Sesi Diskusi Interaktif Demi Kemajuan Desa
Masyarakat yang hadir menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap jalannya kegiatan ini. Agenda sosialisasi kemudian diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Dalam sesi tersebut, warga dan pihak PPID saling bertukar pandangan mengenai keterbukaan informasi publik, demi membangun komitmen bersama mewujudkan Desa Kubutambahan yang lebih terbuka, maju, dan berintegritas.
Layanan Informasi Pemerintah Desa Kubutambahan:
- Situs Web Resmi: http://kubutambahan-buleleng.desa.id
- Email: Kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com
- Media Sosial: YouTube & Facebook "Kantor Perbekel Kubutambahan"
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UJI COBA DIGITALISASI BANSOS DI DESA KUBUTAMBAHAN: PETUGAS SISIR RUMAH WARGA SECARA DOOR TO DOOR
- TINGKATKAN TRANSPARANSI, PPID SOSIALISASIKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DESA KUBUTAMBAHAN
- PERKUAT SINERGI PELAYANAN KESEHATAN, BIDAN DESA IKUTI LOKMIN DI PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I
- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN ADMINDUK, KASI PELAYANAN DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI KEGIATAN DARING
- OPTIMALKAN DATA NELAYAN, KASI PELAYANAN DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DAN KOORDINASI BPS
- LAPORAN WEBSITE DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN 2025
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN BERSAMA PERANGKAT DESA LAKSANAKAN BAKTI PENGANYAR DI PURA AGUNG JAGATNATHA

















