PERKUAT TATA KELOLA DESA YANG AKUNTABEL, PEMDES KUBUTAMBAHAN HADIRI PENANDATANGANAN PERJANJIAN

Luh Yuni Ristayani 25 Juni 2026 14:33:04 WITA

SINGARAJA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan taat hukum, jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Kubutambahan menghadiri acara penting di tingkat Kabupaten Buleleng pada hari Kamis, 25 Juni 2026. Acara tersebut adalah Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama Antara Desa Se-Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja. Dari pihak Desa Kubutambahan, hadir secara langsung Perbekel Kubutambahan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kubutambahan, serta Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Kubutambahan.

Tampil Kompak dengan Pakaian Adat Khas Bali

Kehadiran jajaran perwakilan dari Desa Kubutambahan menarik perhatian dengan kekompakan mereka dalam mengenakan pakaian adat khas Bali sesuai ketentuan acara. Perbekel beserta Ketua TP PKK tampil serasi mengenakan Pakaian Adat Atasan Putih. Sementara itu, Ketua BPD Desa Kubutambahan turut menyelaraskan penampilannya dengan mengenakan Pakaian Adat Atasan Endek/Batik. Kekompakan ini mencerminkan soliditas dan keseriusan jajaran kelembagaan desa dalam menyambut kerja sama strategis ini.

Prosesi Seremonial dan Pengesahan Dokumen

Selain menghadiri prosesi seremonial, Pemerintah Desa Kubutambahan juga telah mempersiapkan secara matang dokumen Naskah Perjanjian Bersama yang telah dibubuhi meterai serta cap resmi desa. Dokumen tersebut kemudian disahkan bersama secara langsung dengan pihak Kejaksaan Negeri Buleleng dalam rangkaian acara utama.

Harapan Terhadap Pendampingan Hukum Desa

Melalui jalinan perjanjian kerja sama (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, Pemerintah Desa Kubutambahan berharap adanya dampak positif yang signifikan pada roda pemerintahan desa.

Sinergi dan pendampingan hukum serta pengawasan program pembangunan dari Kejari Buleleng diharapkan dapat memastikan seluruh program kerja di Desa Kubutambahan berjalan semakin transparan, aman, dan tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus meminimalisir adanya risiko pelanggaran hukum.

Kegiatan ini juga selaras dengan komitmen Kantor Perbekel Kubutambahan untuk terus menggaungkan nilai-nilai integritas, sejalan dengan slogan "Desa Membangun", "Zona Integritas No Korupsi/Gratifikasi/Pungli", serta core values ASN "BerAKHLAK" dan "Bangga Melayani Bangsa".

Informasi & Media Sosial Resmi Kantor Perbekel Kubutambahan:

 

Komentar atas PERKUAT TATA KELOLA DESA YANG AKUNTABEL, PEMDES KUBUTAMBAHAN HADIRI PENANDATANGANAN PERJANJIAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar