PERBEKEL KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN MONITORING STRATEGI WAJAR 13 TAHUN DARI BPMP BALI

Luh Yuni Ristayani 22 Juni 2026 13:27:26 WITA

KUBUTAMBAHAN, 22 JUNI 2026 – Pemerintah Desa Kubutambahan menerima kunjungan kerja dari Tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali pada Senin (22/6). Kunjungan kerja ini dilaksanakan berdasarkan surat resmi Kemendikdasmen nomor 1137/C6.18/DM.00.02/2026 perihal permohonan izin pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

Kedatangan tim monitoring disambut langsung oleh Perbekel Kubutambahan beserta jajaran perangkat desa di Kantor Desa Kubutambahan.

Mengukur Efektivitas Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)

Kunjungan ini bertujuan utama untuk melaksanakan "Monitoring dan Evaluasi Implementasi Strategi Wajar 13 Tahun". Langkah ini dilakukan guna mengukur efektivitas berbagai upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang selama ini telah diimplementasikan di tingkat pemerintah desa.

Perbekel Kubutambahan menyambut baik kegiatan ini dan menilai evaluasi tersebut sebagai ruang koordinasi yang sangat krusial. Melalui monitoring ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga ke tingkat desa dapat semakin solid. Fokus utamanya adalah menuntaskan isu anak tidak sekolah serta mendongkrak kualitas pendidikan masyarakat di Desa Kubutambahan secara berkelanjutan.

Koordinasi Teknis Berkelanjutan

Secara umum, kegiatan monitoring berjalan dengan lancar dan interaktif. Setelah sesi pemantauan utama, kegiatan langsung dilanjutkan dengan koordinasi teknis yang mendalam terkait validasi data serta penyelarasan program-program penanganan ATS di lapangan.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemerintah Desa Kubutambahan berharap seluruh program pendidikan wajib belajar dapat terealisasi dengan tepat sasaran demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

SEKIAN DAN TERIMA KASIH...

Komentar atas PERBEKEL KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN MONITORING STRATEGI WAJAR 13 TAHUN DARI BPMP BALI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar