PERKUAT PAKEM TRADISI DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN: HASIL TM WIMBAKARA NGARDI TAPEL OGOH-OGOH
Luh Yuni Ristayani 18 Februari 2026 14:27:06 WITA
KUBUTAMBAHAN – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Bahasa Bali, Pemerintah Desa Kubutambahan menggelar lomba (Wimbakara) yang unik dan sarat makna, yakni Ngardi Tapel Ogoh-Ogoh Sebahu Saking Luu (Limbah).
Bertempat di Ruang RBM Kantor Perbekel Kubutambahan pada Rabu, 18 Februari 2026, telah dilaksanakan Technical Meeting (TM) yang mempertemukan panitia, guru pendamping, serta perwakilan peserta didik jenjang SD se-Desa Kubutambahan. Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan teknis krusial yang akan menjadi acuan utama dalam proses perlombaan.
Menegaskan Semangat Pengolahan Limbah
Ketua Panitia menekankan bahwa inti dari kompetisi ini adalah kreativitas dalam mengolah limbah menjadi karya seni yang bernilai tinggi. Berdasarkan hasil diskusi, berikut adalah poin-poin kesepakatan yang wajib dipatuhi:
- Kerangka dan Struktur Utama
Penyelenggara mewajibkan penggunaan bambu atau bahan limbah keras lainnya (seperti kayu sisa atau kardus tebal) sebagai tulang punggung karya.
Larangan: Peserta dilarang keras menggunakan kawat besi tebal maupun rangka las. Penggunaan bahan alami dan limbah adalah harga mati dalam penilaian.
- Detail Wajah dan Material Pelapis
Untuk mencapai estetika wajah tapel yang halus, peserta diperbolehkan menggunakan plester plastik. Namun, penggunaan clay (lempung sintetis) atau tanah liat dilarang guna memastikan bahan utama tetap berasal dari olahan kertas atau koran bekas.
- Estetika dan Ornamen Pendukung
Pewarnaan diperbolehkan menggunakan cat (poster, cat air, atau sisa cat tembok). Sementara untuk ornamen seperti perhiasan dan rambut, peserta didorong untuk se-kreatif mungkin memanfaatkan barang bekas:
- Bungkus kopi untuk perhiasan/payet.
- Karung goni untuk tekstur rambut.
Standar Penilaian dan Orisinalitas
Dewan Juri yang didatangkan langsung dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja akan menerapkan standar penilaian yang ketat, meliputi:
- Akurasi Ukuran: Tinggi karya dihitung dari atas alas (tumpuan) hingga bagian tertinggi hiasan kepala (gelungan). Ketidaksesuaian ukuran dapat berujung pada diskualifikasi.
- Murni Karya Siswa: Mengingat proses pengerjaan dilakukan di sekolah, guru pendamping wajib memastikan bahwa siswa adalah aktor utama. Karya yang merupakan hasil buatan guru atau membeli jadi akan mendapatkan pengurangan nilai yang signifikan.
Penutup
Seluruh aturan tambahan ini bersifat mengikat. Dengan adanya koordinasi yang matang melalui Technical Meeting ini, diharapkan Wimbakara Ngardi Tapel di Desa Kubutambahan tidak hanya melahirkan seniman muda berbakat, tetapi juga menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini melalui pengolahan limbah.
link youtobe: https://youtu.be/F6yyO9HGtZA?si=1bBXFCCWU7ggZFuS
Komentar atas PERKUAT PAKEM TRADISI DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN: HASIL TM WIMBAKARA NGARDI TAPEL OGOH-OGOH
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SEMARAK PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN: PEMBAGIAN DOORPRIZE UTAMA SEPEDA LISTRIK JADI PENUTUP MERIAH
- AYO DATANG DAN RAMAIKAN! PEMDES KUBUTAMBAHAN BAGI-BAGI DOORPRIZE GRATIS DI PESTA RAKYAT HUT RI KE-81
- POSYANDU SEKAR JEPUN SUKSES HADIRKAN LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP
- HASIL PENGUNDIAN NOMOR UNDI PESERTA PERLOMBAAN HUT RI KE-81 DESA KUBUTAMBAHAN
- WUJUDKAN KEBERSAMAAN, PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR GOTONG ROYONG DAN PEMBUATAN ARENA PESTA RAKYAT
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINAS PUPR BULELENG, BAHAS PENINJAUAN IRIGASI BERSAMA SUBAK
- HARI KETIGA & PENUTUPAN PELATIHAN BINA POSYANDU ANGKATAN X: BIDAN DESA KUBUTAMBAHAN SIAP!!!
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."













